Humbahas, Sumut || Sangkakala 7
Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan P Nababan, S.H.,M.H. membuka secara resmi Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2025-2029 di aula Pendopo Bukit Inspirasi, Selasa, 22/04/2025.
RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah tahunan yang berisi penjabaran dari visi , misi, dan program kepala daerah dengan berpedoman pada RPJP Daerah serta memperhatikan RPJM Nasional.
Konsultasi publik tentang RPJMD yang menekankan tentang pentingnya menterjemahkan secara arif tentang Visi, Misi, dan agenda Kepala Daerah terpilih dalam tujuan, sasaran, strategi dan kebijakan pembangunan yang merespon kebutuhan dan aspirasi masyarakat serta kesepakatan tentang tolok ukur kinerja untuk mengukur keberhasilan pembangunan daerah.
RPJMD Kab.Humbahas yang memilik Visi : Membangun Masyarakat Adil, Makmur, Lestari dan Berkeadaban, dan Misi :
1. Meningkatkan Pembangunan Manusia Yang Produktif,Berkualitas dan Berkeadaban.
2. Meningkatkan Perekonomian Berbasis Sumber Daya Lokal.
3. Meningkatkan Pembangunan Infrastruktur Berasaskan Keadilan Dan Kelestarian Lingkungan.
4. Menjalankan Tata Pemerintahan Yang Bersih dan Akuntabel.
Bupati Humbahas Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH., MH, dalam kesempatan tersebut mengajak seluruh jajaran di Pemkab Humbahas untuk merespon kebutuhan dan aspirasi masyarakat sesuai program Visi dan Misi RPJMD Kabupaten Humbang Hasundutan 2025 – 2029.
Penulis : Charles Sihombing
Editor : Priyatna








