LABURA, SUMUT || Sangkakala 7
Balai POM Tanjungbalai melaksanakan audensi ke Kantor Bupati, tujuan audiensi untuk memaparkan adanya program pembinaan dan pendampingan terhadap pelaku usaha, khususnya UMKM di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Dimana Audensi Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Tanjung Balai terkait rencana Pengawasan dan Pembinaan kepada Masyarakat Tentang Keamanan Pangan, bertempat di Aula Bram Tarigan, Rabu (14/5), yang diterima oleh Wakil Bupati Labuhanbatu Utara Dr. H. Samsul Tanjung, ST.,MH,
Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Tanjung Balai menjelaskan, untuk saat ini, satu pelaku usaha dari Labuhanbatu Utara berhasil memperoleh izin edar BPOM yakni Dapur Mak Sakinah yang ada di Desa Pasang Lela, Kecamatan Na.IX-X,” ucapnya.
BPOM menekankan perlunya peran aktif pemerintah daerah dalam mendorong lebih banyak UMKM agar mampu memenuhi standard keamanan pangan dan memperoleh izin edar yang diperlukan untuk memperluas pasar mereka.
Wabup Samsul mengatakan, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara mendukung sepenuhnya kerjasama antara BPOM, supaya UMKM yang ada di Kabupaten Labuhanbatu Utara memiliki izin edar dan aman konsumsi di masyarakat.
“Pemerintah Labuhanbatu Utara juga berkomitmen supaya dalam pengawasan obat dan makanan serta pemberdayaan UMKM diharapkan tercipta lingkungan usaha yang lebih sehat, berdaya saing, dan berkelanjutan, sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Labuhanbatu Utara,” ucap Wabup Samsul.
Wabup Samsul juga berharap supaya dibentuk TIM Badan POM Kabupaten Labuhanbatu Utara supaya sinergi dalam pengawasan dan pembinaan UMKM Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Hadir Kepala Badan POM Tanjung Balai Yanti Agustini, S.Si,Apt,M.Kes, Kepala Dinas Kesehatan Labura Hj.Jannah, S.KM,MM, Kepala Bappeda Labura Muhammad Asril, S.Sos, Kepala Disdagkop UKM Labura Syahrul Adnan Hasibuan, SE, dan Kepala DPMPTSP Labura Zulkarnaen, S.KM.,MM.
Penulis : Surya Dharma
Editor : Priyatna








