Operasi Penertiban Besar-besaran di Kawasan Puncak, 160 Kios Ilegal Dibongkar

- Redaktur

Senin, 15 Juni 2026 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Cianjur, Jabar || Sangkakala 7
‎Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri, serta sejumlah instansi terkait melakukan penertiban besar-besaran dengan membongkar sebanyak 160 kios ilegal di kawasan Puncak Pass–Segar Alam, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Penertiban ini merupakan bagian dari program pemerintah dalam menata kawasan wisata dan jalur nasional di wilayah Puncak yang selama ini dikenal sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Jawa Barat. Senin, 15/06/2026.

‎Proses pembongkaran dilakukan menggunakan alat berat dengan pengamanan ketat dari aparat gabungan. Operasi tersebut sempat diwarnai penolakan dari sejumlah pedagang yang keberatan kios miliknya dibongkar. Meski demikian, petugas tetap melanjutkan penertiban sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

‎Suasana haru terlihat di lokasi ketika beberapa pemilik kios tidak mampu menahan tangis saat bangunan yang selama bertahun-tahun menjadi sumber mata pencaharian mereka mulai diratakan. Sebagian pedagang mengaku kehilangan tempat usaha yang selama ini menjadi tumpuan ekonomi keluarga.

‎Pemerintah daerah menjelaskan bahwa mayoritas kios yang dibongkar berdiri tanpa izin dan menempati area yang tidak diperuntukkan bagi aktivitas perdagangan. Selain mengganggu estetika kawasan wisata, keberadaan bangunan tersebut dinilai berpotensi menghambat upaya penataan lingkungan dan kelancaran lalu lintas di jalur Puncak.

‎Kepala Satpol PP menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan langkah strategis untuk mengembalikan fungsi kawasan sesuai peruntukannya serta mendukung program penataan destinasi wisata yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan.

‎Sementara itu, para pedagang berharap pemerintah dapat memberikan solusi pasca-penertiban, termasuk menyediakan lokasi relokasi yang layak agar mereka tetap dapat menjalankan usaha dan mempertahankan sumber penghasilan keluarga.

‎Pemerintah daerah menyatakan akan melakukan pendataan terhadap para pedagang terdampak serta mengkaji berbagai alternatif penanganan, termasuk kemungkinan relokasi ke lokasi yang sesuai dengan aturan tata ruang. Dengan penataan ini, kawasan Puncak diharapkan menjadi lebih tertib, indah, dan mampu meningkatkan daya tarik wisata secara berkelanjutan.

Facebook Comments Box

Penulis : Heri

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Bupati Humbahas Lepas Kontingen MTQ ke-40 Tingkat Provinsi Sumatera Utara
Pemkab Toba Jadi Tuan Rumah Rapat Sinergitas Statistik Sektoral se-Sumatera Utara
Bupati Humbahas Buka Sosialisasi Penguatan Kelembagaan dan Pengelolaan Keuangan Partai Politik
BUPATI HUMBAHAS TERIMA AUDIENSI UPT SAMSAT DOLOKSANGGUL
Ancaman Megathrust Dimaknai Sebagai Pengingat Pentingnya Kesiapan Data Kependudukan
Bupati Tapteng Terima penghargaan dari Kementerian Hukum
Dinkes Tapteng Gelar Sosialisasi dan Pembekalan Administrasi bagi Calon Pegawai BLUD
Atasi Macet dan Banjir, Pemkab Bekasi Minta Bantuan Pemerintah Pusat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 09:06 WIB

Operasi Penertiban Besar-besaran di Kawasan Puncak, 160 Kios Ilegal Dibongkar

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:36 WIB

Bupati Humbahas Lepas Kontingen MTQ ke-40 Tingkat Provinsi Sumatera Utara

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:37 WIB

Pemkab Toba Jadi Tuan Rumah Rapat Sinergitas Statistik Sektoral se-Sumatera Utara

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:24 WIB

Bupati Humbahas Buka Sosialisasi Penguatan Kelembagaan dan Pengelolaan Keuangan Partai Politik

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:59 WIB

BUPATI HUMBAHAS TERIMA AUDIENSI UPT SAMSAT DOLOKSANGGUL

Berita Terbaru