Bupati Tapteng Minta Pemprovsu Hibahkan Tanah untuk Lokasi Pembangunan Sekolah Rakyat dan Rumah Sakit

- Redaktur

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Bupati Tapteng menghadiri rapat permohonan hibah dan pemanfaatan tanah milik Pemprovsu, Rabu (14/5/2025). (Sangkakala 7/Dinas Kominfo Tapteng)

Tapteng, Sumut || Sangkakala 7
Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu, meminta kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), menghibahkan tanah
yang terletak di Desa Sipeapea, Kecamatan Sorkam Barat, kepada Pemkab Tapteng

Harapan ini disampaikan Masinton saat menghadiri rapat permohonan hibah dan pemanfaatan tanah milik Pemprovsu, bertempat di Lantai II Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro, Medan, Rabu (14/5/2025).

“Permohonan hibah ini untuk rencana pembangunan sekolah rakyat dan rumah sakit, untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan masyarakat Tapteng,” kata Masinton.

Dikatakannya, adapun tanah yang dimohonkan untuk dihibahkan tersebut berlokasi di Jalan Barus, Desa Sipeapea, Kecamatan Sorkam Barat, dengan luas sekitar 250.000 M2. Tanah tersebut merupakan aset Dinas Perkebunan dan Peternakan Provsu.

Bupati Tapteng memaparkan, pada lokasi tanah yang dimaksud, akan dibangun sekolah rakyat, sesuai dengan surat Menteri Sosial Nomor S-33/MS/PR.04.01/3/2025, tanggal 11 Maret 2025.

Selain itu, timpal Masinton, Pemkab Tapteng juga mengajukan permohonan hibah tanah yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, berlokasi di Jalan Ridwan Hutagalung, Kelurahan Pandan Wangi, Kecamatan Pandan dengan luas 85,95 M2, diperuntukkan pembangunan Masjid Agung Al Muslimin.

Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Pemprovsu, Achmad Fadly, menyambut baik dan menyetujui permohonan hibah tanah Pemkab Tapteng.

Achmad Fadly menyebutkan, pihaknya akan segera menindaklanjuti proses hibah antara Pemkab Tapteng dengan Pemprovsu, dalam hal ini Dinas Perkebunan dan Peternakan Provsu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provsu.

Facebook Comments Box

Penulis : Dzulfadli Tambunan

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Dinas Pertanian Toba Siapkan Aturan Pola Tanam dan Tertib Tanam
Bupati Humbahas Sampaikan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027
Wujudkan Manajemen Talenta Berbasis Kompetensi dan Integritas, Pemkab Tapteng Buka Profiling ASN
Bupati Humbahas Dorong Kemajuan Olahraga Dan Pembinaan Generasi Muda
Tekan Inflasi, Pemkab Tapteng Gelar Pasar Murah
Lindungi Keselamatan Warga, Pemkab Tapteng Komitmen Lakukan Mitigasi Maksimal
Dishub Kota Bogor Bersama Satlantas dan Denpom Gelar Penertiban Terpadu AKDP ‎
Dishub Kota Bogor Bersama Satlantas dan Denpom Gelar Penertiban Terpadu AKDP
Berita ini 128 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 22:51 WIB

Dinas Pertanian Toba Siapkan Aturan Pola Tanam dan Tertib Tanam

Senin, 14 September 2026 - 22:43 WIB

Bupati Humbahas Sampaikan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027

Senin, 14 September 2026 - 22:37 WIB

Wujudkan Manajemen Talenta Berbasis Kompetensi dan Integritas, Pemkab Tapteng Buka Profiling ASN

Sabtu, 12 September 2026 - 21:01 WIB

Bupati Humbahas Dorong Kemajuan Olahraga Dan Pembinaan Generasi Muda

Sabtu, 12 September 2026 - 20:49 WIB

Tekan Inflasi, Pemkab Tapteng Gelar Pasar Murah

Berita Terbaru

Pemerintahan

Dinas Pertanian Toba Siapkan Aturan Pola Tanam dan Tertib Tanam

Senin, 14 Sep 2026 - 22:51 WIB

Pemerintahan

Bupati Humbahas Sampaikan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027

Senin, 14 Sep 2026 - 22:43 WIB