Foto : Bupati Tapteng menghadiri rapat permohonan hibah dan pemanfaatan tanah milik Pemprovsu, Rabu (14/5/2025). (Sangkakala 7/Dinas Kominfo Tapteng)
Tapteng, Sumut || Sangkakala 7
Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu, meminta kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), menghibahkan tanah
yang terletak di Desa Sipeapea, Kecamatan Sorkam Barat, kepada Pemkab Tapteng
Harapan ini disampaikan Masinton saat menghadiri rapat permohonan hibah dan pemanfaatan tanah milik Pemprovsu, bertempat di Lantai II Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro, Medan, Rabu (14/5/2025).
“Permohonan hibah ini untuk rencana pembangunan sekolah rakyat dan rumah sakit, untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan masyarakat Tapteng,” kata Masinton.
Dikatakannya, adapun tanah yang dimohonkan untuk dihibahkan tersebut berlokasi di Jalan Barus, Desa Sipeapea, Kecamatan Sorkam Barat, dengan luas sekitar 250.000 M2. Tanah tersebut merupakan aset Dinas Perkebunan dan Peternakan Provsu.
Bupati Tapteng memaparkan, pada lokasi tanah yang dimaksud, akan dibangun sekolah rakyat, sesuai dengan surat Menteri Sosial Nomor S-33/MS/PR.04.01/3/2025, tanggal 11 Maret 2025.
Selain itu, timpal Masinton, Pemkab Tapteng juga mengajukan permohonan hibah tanah yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, berlokasi di Jalan Ridwan Hutagalung, Kelurahan Pandan Wangi, Kecamatan Pandan dengan luas 85,95 M2, diperuntukkan pembangunan Masjid Agung Al Muslimin.
Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Pemprovsu, Achmad Fadly, menyambut baik dan menyetujui permohonan hibah tanah Pemkab Tapteng.
Achmad Fadly menyebutkan, pihaknya akan segera menindaklanjuti proses hibah antara Pemkab Tapteng dengan Pemprovsu, dalam hal ini Dinas Perkebunan dan Peternakan Provsu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provsu.
Penulis : Dzulfadli Tambunan
Editor : Priyatna








