Satpol PP Kabupaten Bekasi Menyegel Dua Puluh Tempat Hiburan Malam, Pasalnya Dinilai Melanggar Ketentuan PPKM Level 4.

- Redaktur

Kamis, 19 Agustus 2021 - 07:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB.BEKASI | Sangkakala TV –
Satpol PP kabupaten Bekasi bersama TNI dan Kejari menggelar razia tempat hiburan malam di kawasan Lippo Cikarang, Rabu (18/8/2021) dini hari.

Dalam razia itu Deni Sebagai Wakasat pol PP menyegel dua puluh tempat hiburan malam, menurutnya tidak ada pilih kasih semua di kasih segel pada tiap pintu masuk hiburan yang kerap di jadikan kerumunan, “ujar Deni.

Di tempat yang sama saat di jumpai awak media Kadarudin sebagai Kasie penyelidikan menjelaskan hal ini kita lakukan mengacu pada Surat Edaran Nomor 300/SE-45 POL.PP Tentang Pembatasan kegiatan masyarakat pada PPKM Level 4 di Kabupaten Bekasi.

Selain Wakasad Pol PP Kegiatan tesebut juga di hadiri oleh H.Mursidi Kasie SDH Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, 5 Personil Kodim 0509 Kabupaten Bekasi, 2 Personil Polisi Militer Serka Sapta dan Kopda Heri.

Wakasad Pol PP mengatakan, dua puluh tempat hiburan malam itu dinilai melanggar ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 “ucapnya.

Kami melakukan kegiatan rutin selama PPKM Level 4 khawatir tempat hiburan akan jadi kerumunan jadi kami lakukan penyegaran agar betul betul dapat di pahami pada jam tertentu agar jangan di langgar.

Dia menuturkan, pengelola tempat hiburan terkadang berupaya mengelabui petugas dengan mematikan lampu agar terlihat tidak beroperasi.
Petugas membuka paksa dan ditemukan ada para pelayan di dalam.

Menurutnya Selain tempat hiburan malam di segel kita juga akan periksa semua tempat yang jadi kerumunan akan kita tindak untuk di bubarkan guna menekan angka covid 19 di kabupaten Bekasi, tegasnya. (Wiro)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemerintah Humbahas Salurkan Bantuan Sosial kepada Korban Puting Beliung di Doloksanggul
KRYD Polres Humbahas, Wujud Nyata Polisi Hadir untuk Masyarakat
Wakil Bupati Toba Buka Balige Writers Festival (BWF) 2026, Perkuat Literasi Sastra, dan Budaya Menulis Indonesia
Hansy Debataraja Apresiasi Bupati Humbahas, Akses Jalan TMMD Buka Harapan Baru bagi Warga Desa Sijarango
Bupati Tapteng Dampingi Tim Supervisi Pusat Tinjau Progres Penanganan Bencana
Percepatan Penanganan Banjir, Pemkab Tapteng Usulkan Pengerjaan Sabo Dam Dikebut
Pemkab Tapteng Gelar Diklat Calon Paskibraka 2026
Razia Besar-besaran di Bogor! Pengendara Nekat Tanpa Surat Tak Bisa Lolos dari Polisi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Pemerintah Humbahas Salurkan Bantuan Sosial kepada Korban Puting Beliung di Doloksanggul

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:17 WIB

KRYD Polres Humbahas, Wujud Nyata Polisi Hadir untuk Masyarakat

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:27 WIB

Wakil Bupati Toba Buka Balige Writers Festival (BWF) 2026, Perkuat Literasi Sastra, dan Budaya Menulis Indonesia

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:13 WIB

Hansy Debataraja Apresiasi Bupati Humbahas, Akses Jalan TMMD Buka Harapan Baru bagi Warga Desa Sijarango

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:41 WIB

Bupati Tapteng Dampingi Tim Supervisi Pusat Tinjau Progres Penanganan Bencana

Berita Terbaru