Satpol PP Kabupaten Bekasi Menyegel Dua Puluh Tempat Hiburan Malam, Pasalnya Dinilai Melanggar Ketentuan PPKM Level 4.

- Redaktur

Kamis, 19 Agustus 2021 - 07:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB.BEKASI | Sangkakala TV –
Satpol PP kabupaten Bekasi bersama TNI dan Kejari menggelar razia tempat hiburan malam di kawasan Lippo Cikarang, Rabu (18/8/2021) dini hari.

Dalam razia itu Deni Sebagai Wakasat pol PP menyegel dua puluh tempat hiburan malam, menurutnya tidak ada pilih kasih semua di kasih segel pada tiap pintu masuk hiburan yang kerap di jadikan kerumunan, “ujar Deni.

Di tempat yang sama saat di jumpai awak media Kadarudin sebagai Kasie penyelidikan menjelaskan hal ini kita lakukan mengacu pada Surat Edaran Nomor 300/SE-45 POL.PP Tentang Pembatasan kegiatan masyarakat pada PPKM Level 4 di Kabupaten Bekasi.

Selain Wakasad Pol PP Kegiatan tesebut juga di hadiri oleh H.Mursidi Kasie SDH Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, 5 Personil Kodim 0509 Kabupaten Bekasi, 2 Personil Polisi Militer Serka Sapta dan Kopda Heri.

Wakasad Pol PP mengatakan, dua puluh tempat hiburan malam itu dinilai melanggar ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 “ucapnya.

Kami melakukan kegiatan rutin selama PPKM Level 4 khawatir tempat hiburan akan jadi kerumunan jadi kami lakukan penyegaran agar betul betul dapat di pahami pada jam tertentu agar jangan di langgar.

Dia menuturkan, pengelola tempat hiburan terkadang berupaya mengelabui petugas dengan mematikan lampu agar terlihat tidak beroperasi.
Petugas membuka paksa dan ditemukan ada para pelayan di dalam.

Menurutnya Selain tempat hiburan malam di segel kita juga akan periksa semua tempat yang jadi kerumunan akan kita tindak untuk di bubarkan guna menekan angka covid 19 di kabupaten Bekasi, tegasnya. (Wiro)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dinas Pertanian Toba Siapkan Aturan Pola Tanam dan Tertib Tanam
Bupati Humbahas Sampaikan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027
Polres Humbahas Tingkatkan Pengamanan Pasca Kericuhan di Desa Matiti II
Wujudkan Manajemen Talenta Berbasis Kompetensi dan Integritas, Pemkab Tapteng Buka Profiling ASN
Bupati Humbahas Dorong Kemajuan Olahraga Dan Pembinaan Generasi Muda
Tekan Inflasi, Pemkab Tapteng Gelar Pasar Murah
Lindungi Keselamatan Warga, Pemkab Tapteng Komitmen Lakukan Mitigasi Maksimal
Dishub Kota Bogor Bersama Satlantas dan Denpom Gelar Penertiban Terpadu AKDP ‎
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 22:51 WIB

Dinas Pertanian Toba Siapkan Aturan Pola Tanam dan Tertib Tanam

Senin, 14 September 2026 - 22:43 WIB

Bupati Humbahas Sampaikan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027

Senin, 14 September 2026 - 22:40 WIB

Polres Humbahas Tingkatkan Pengamanan Pasca Kericuhan di Desa Matiti II

Senin, 14 September 2026 - 22:37 WIB

Wujudkan Manajemen Talenta Berbasis Kompetensi dan Integritas, Pemkab Tapteng Buka Profiling ASN

Sabtu, 12 September 2026 - 21:01 WIB

Bupati Humbahas Dorong Kemajuan Olahraga Dan Pembinaan Generasi Muda

Berita Terbaru

Pemerintahan

Dinas Pertanian Toba Siapkan Aturan Pola Tanam dan Tertib Tanam

Senin, 14 Sep 2026 - 22:51 WIB

Pemerintahan

Bupati Humbahas Sampaikan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027

Senin, 14 Sep 2026 - 22:43 WIB