Home / TNI

Kasrem 132/Tdl: Revisi UU TNI Bukan Kembalikan Dwifungsi, Tapi Perkuat Profesionalisme

- Redaktur

Minggu, 1 Juni 2025 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALU, SULTENG || Sangkakala 7
Revisi Undang Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) bukanlah upaya untuk mengembalikan dwifungsi militer seperti masa lalu. Sebaliknya, revisi ini dinilai sebagai langkah penting untuk memperkuat pertahanan negara, menjaga profesionalisme prajurit, dan tetap menjunjung tinggi prinsip demokrasi.

Hal ini ditegaskan oleh Kasrem 132/Tadulako, Kolonel Inf A.T. Chrishardjoko, S.IP., saat mewakili Danrem 132/Tdl Brigjen TNI Deni Gunawan, S.E., dalam acara Grand Launching dan Dialog Kebangsaan BEM Fakultas Hukum Universitas Tadulako, Sabtu malam (31/5/2025), di Gedung Pogombo, Komplek Kantor Gubernur Sulawesi Tengah.

“Revisi UU TNI adalah kebutuhan strategis agar tugas dan peran TNI lebih terstruktur, jelas, dan adaptif terhadap tantangan zaman,” ujarnya di hadapan para mahasiswa dan tamu undangan.

Menurutnya, salah satu fokus utama dalam revisi tersebut adalah penataan ulang penempatan prajurit aktif di kementerian atau lembaga non-militer. Ia menegaskan bahwa prinsip dasar harus ketat, transparan, dan tetap menjamin netralitas TNI.

“Penempatan prajurit aktif akan diatur secara hati-hati, agar tidak mengganggu profesionalisme maupun kewenangan lembaga sipil. Semua harus sejalan dengan kepentingan nasional,” tambahnya.

Tak hanya itu, revisi juga mencakup penyesuaian batas usia pensiun prajurit, mengingat usia harapan hidup masyarakat Indonesia yang semakin panjang dan tingkat produktivitas yang masih tinggi di usia tersebut.

“Kita ingin prajurit yang masih bugar dan punya kapasitas tetap bisa mengabdi. Tapi tentu saja, regenerasi dalam tubuh TNI juga harus dijaga,” ujar Kolonel Chrishardjoko.

Isu revisi UU TNI belakangan memang jadi bahan diskusi hangat, termasuk di media sosial. Sebagian publik khawatir akan kembalinya pengaruh militer ke ranah sipil. Namun, Kolonel Chrishardjoko menepis kekhawatiran itu.

“Tidak ada upaya menghidupkan dwifungsi. Justru revisi ini menegaskan batas-batas peran militer dan sipil. Supremasi sipil tetap jadi prinsip utama dalam negara demokrasi,” tegasnya.

Pernyataan itu juga sejalan dengan pernyataan Panglima TNI saat rapat bersama Komisi I DPR RI, 13 Maret 2025 lalu. Panglima menekankan bahwa TNI sepenuhnya tunduk pada otoritas sipil dan fokus pada tugas pokok pertahanan negara.

Acara bertema “Supermasi Sipil : Pilar Demokrasi atau Sekedar Slogan” ini berlangsung hangat. Selain membahas isu militer, dialog juga mendorong mahasiswa untuk tetap kritis namun bijak dalam menyikapi berbagai isu kebangsaan.

Kasrem juga berpesan agar generasi muda tidak mudah tersulut provokasi, apalagi informasi palsu yang menyesatkan.

“Kita semua punya peran menjaga persatuan. Jangan mau diadu domba. Stabilitas negara bukan cuma tugas TNI, tapi tanggung jawab bersama,” katanya menutup pernyataan.

Facebook Comments Box

Penulis : Fitri

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Pisah Sambut Dandim 0211/TT, Bupati Tapteng: Perkuat Sinergi Daerah dan Percepatan Pemulihan Pascabencana
Bupati Humbahas Terima Audiensi Program TMMD Bahas Uji Kualitas Air Sumur Bor di Desa Sijarango
TMMD ke-129 Resmi Dibuka, Kodim 0416/Bungo Tebo Perkuat Sinergi Bangun Desa Demi Kesejahteraan Masyarakat
Wujud Kepedulian kepada Masyarakat, Lanal Palu dan Dinas Ketahanan Pangan Donggala Salurkan Bantuan Beras
Sinergi TNI dan Pemkab Humbahas, Fasilitas Air Bersih di Marshaling Area TP 955/HS Kini Dapat Dimanfaatkan Masyarakat
Kolaborasi Pemkab dan TNI Hijaukan Kawasan Bendungan Lau Simeme
Terdampak Gempa Bumi, TNI AL Kodaeral VI Lanal Palu Memberikan Bantuan Nyata Bagi Masyarakat
Dandim 0210/TU Inspektur Upacara Peringatan Hari Gugurnya Raja Sisingamangaraja XII
Berita ini 15 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:19 WIB

Pisah Sambut Dandim 0211/TT, Bupati Tapteng: Perkuat Sinergi Daerah dan Percepatan Pemulihan Pascabencana

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:00 WIB

Bupati Humbahas Terima Audiensi Program TMMD Bahas Uji Kualitas Air Sumur Bor di Desa Sijarango

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:12 WIB

TMMD ke-129 Resmi Dibuka, Kodim 0416/Bungo Tebo Perkuat Sinergi Bangun Desa Demi Kesejahteraan Masyarakat

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:24 WIB

Wujud Kepedulian kepada Masyarakat, Lanal Palu dan Dinas Ketahanan Pangan Donggala Salurkan Bantuan Beras

Senin, 29 Juni 2026 - 23:53 WIB

Sinergi TNI dan Pemkab Humbahas, Fasilitas Air Bersih di Marshaling Area TP 955/HS Kini Dapat Dimanfaatkan Masyarakat

Berita Terbaru