Kabupaten Bekasi || Sangkakala 7
Polsek Tambun Selatan kembali menggelar Operasi rutin Kejahatan Jalan (OKJ) yang berlangsung di depan Mako Polsek Tambun Selatan, pada Senin malam (09/06/2025).
Pada kesempatan itu, Kanit Samapta AKP Gunawan memimpin giat Operasi tersebut, didampingi Panit Lantas Ipda Beny, serta petugas piket jaga lainnya.
Saat memimpin apel persiapan OKJ, AKP Gunawan menyampaikan bahwa OKJ rutin yang digelar setiap malam ini bertujuan untuk mencegah aksi kejahatan jalanan yang kerap terjadi pada tengah malam hingga dini hari, serta menciptakan kondisi yang aman bagi masyarakat.
“Ini merupakan upaya preventif dari pihak kepolisan, untuk menekan aksi kejahatan jalanan yang biasa beroperasi pada malam hingga dini hari. Salah satu bentuk kejahatan yang dimaksud yaitu seperti aksi curas, curat, dan curanmor (3C). Selain itu juga upaya mencegah aksi tawuran,” ujar AKP Gunawan
Dalam pelaksanaan Operasi Kejahatan Jalan tersebut, dirinya juga mengimbau agar anggota untuk selalu berhati-hati dan tidak bersikap arogan. Lakukan pemeriksaan sesuai dengan SOP yang berlaku.
Sejumlah pengendara roda dua yang melintas diarahkan memasuki halaman Mako Polsek Tambun selatan, untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan serta barang bawaan yang mencurigakan
“Para pengendara kami periksa terkait kelengkapan surat kendaraan, hal itu untuk memastikan bahwa kendaraan tersebut miliknya. Apabila tidak dapat menunjukan (STNK, red), maka kami amankan,” sambungnya.
Selain melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan, petugas juga melakukan penggeledahan badan, guna memastikan tidak ada pengendara yang membawa sajam, Narkoba, dan juga obat-obatan ilegal.
Dari hasil OKJ tersebut, sebanyak tiga unit kendaraan sepeda motor diamankan petugas, karena tidak dilengkapi dengan surat kendaraan.
Polsek Tambun Selatan terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam menjaga kamtibmas,” tutupnya.
Penulis : Asep
Editor : Priyatna








