KAB.BEKASI | Sangkakala TV-
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat maupun daerah merupakan alternatif paling efektif guna untuk menghambat dan memutus mata rantai penyebaraan Virus Covid -19.
Maka dari itu Babinsa Koramil 01 Tambun Kodim 0509 Kabupaten Bekasi,bSerma Samlani dan Serda Indrayudha bersama BKO Yon Armed 7/ adakan Pengecekan, Sosialisasi dan Himbauan tentang Penerapan PPKM level 4 di Perum Taman Puri Cendana, Desa Tridayasakti, Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi, Minggu (22/08).
“Disamping Pengecekan Serma Samlani menyampaikan atau mensosialisasikan Pembatasan Protokol Kesehatan mulai dari Cuci Tangan dengan Sabun, Memakai Masker dan juga Jaga Jarak harus benar-benar diterapkan di lingkungan Masyarakat maupun Pribadi dan juga kepada pengguna jalan yang keluar masuk Perum Taman Puri Cendana dari berbagai lapisan Masyarakat agar jangan sampai menjadi Klaster penyebaran Covid 19 yang sampai saat ini belum juga berakhir.
Kegiatan Himbauan dilakukan selama ini oleh pihak pihak terkait dan tak henti-hentinya dilaksanakan terutama di Pusat Layanan Publik, Pusat Keramaian lainnya yang ada di kawasan Kecamatan Tambun Selatan.
Selain itu kegiatan ini bagian dari suksesnya pelaksanaan Operasi Yustisi agar masyarakat sadar dan disiplin pribadi dalam melaksanakan Protokol Kesehatan guna memutus penyebaran Covid-19, Tegas Serma Samlani. (Wiro)








