DELI-SERDANG | Sangkakala TV-
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, saat ini pemerintah tengah gencar menggalakkan penerapan prokes untuk upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Himbauan pada masyarakat terus dilakukan oleh pihak-pihak terkait dan tak henti-hentinya dilaksanakan terutama di Pusat Layanan Publik, Pusat Keramaian lainnya yang ada di kawasan Kecamatan Deli Tua Kabupaten Deli Serdang.
Ketua Gugus tugas Kecamatan bersama Lurah, PPKM Kelurahan Deli Tua membubarkan acara resepsi pernikahan di Jln Deli Tua Centram Com, pada hari Minggu 22/8/2021.

Pembubaran pesta resepsi pernikahan ini dilakukan dikarenakan tidak mematuhi Protokol Kesehatan serta memicu kerumunan masyarakat,
di mana saat ini Kabupaten Deli Serdang sedang galak-galaknya melakukan Operasi PPKM Level IV untuk memutus penyebaran dan perkembangan virus corona atau Covid-19 khususnya di Kecamatan Deli Tua.
Turut hadir dalam giat tersebut Camat Deli Tua Wakil Karo-Karo SE,MSi, Sekcam Deli Tua Sandi Sihombing SSTP, Muspika Kecamatan Deli Tua, Lurah Deli Tua, Babinsa Deli Tua, FKDM Deli Tua. (Olbin.M)








