Rekrutmen Ordal di PLTU, DPRD Tapteng Berang

- Redaktur

Jumat, 8 Agustus 2025 - 23:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua Komisi C DPRD Tapteng, Willy Syahputera Silitonga. (Sangkakala 7, Ist), Jumat (08/08/2025).

TAPTENG, SUMUT || Sangkakala 7
Sistem rekrutmen di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Labuhan Angin, yang disebut-sebut pengaruh orang dalam, memicu DPRD Tapanuli Tengah berang. Pasalnya, masuknya tenaga kerja di PLTU Labuhan Angin tersebut ditengah permintaan masyarakat sekitar untuk masuk bekerja.

Seperti yang disebutkan, Willy Syahputera Silitonga, selaku Ketua Komisi C DPRD Tapteng, yang membidangi tenaga kerja kepada wartawan, Jumat (08/08/2025) malam.

“Kita juga baru tahu infonya, bahwa ada tenaga kerja di PLTU Labuhan Angin masuk karena pengaruh orang dalam. Jelas ini sangat kita sesalkan, dan membuat kita marah dong, karena dalam beberapa waktu yang lalu, puluhan masyarakat Mungkur demo untuk meminta dapat diberdayakan untuk bekerja, sementara tenaga kerja yang diterima disana kolega pejabat PLTU itu sendiri, ada yang adik kandung, ada juga katanya pacar,” kata Willy.

Perusahaan, ujar politisi partai NasDem ini, seharusnya menawarkan pekerjaan yang cocok kepada pencari kerja sesuai dengan kemampuannya dan persyaratan jabatan yang dibutuhkan.

“Tidak sekedar asal menerima orang yang melamar kerja pakai orang dalam, misalnya dengan cara memasang iklan lowongan pekerjaan kepada publik, sehingga para pencari kerja dapat melamar lowongan pekerjaan tersebut,” ucapnya.

Dikatan politisi yang pernah menjadi Pimpinan DPRD Tapteng ini, dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, ada hak-hak pelamar yang diatur.

“Pada pasal 31 UU Ketenagakerjaan mengatur setiap pekerja mempunyai hak dan kesempatan yang sama untuk memilih, mendapatkan, atau pindah pekerjaan dan memperoleh penghasilan yang layak di dalam atau di luar negeri,” sebutnya.

Pemberi kerja, lanjut Willy, yang memerlukan pekerja dapat merekrut sendiri pekerja yang dibutuhkan atau melalui pelaksana penempatan tenaga kerja, sebagaimana diatur Pasal 35 ayat (1) UU Ketenagakerjaan.

“Pada dasarnya dalam melakukan penempatan tenaga kerja dilaksanakan berdasarkan asas terbuka, bebas, objektif, serta adil, dan setara tanpa diskriminasi,” jelasnya.

Willy menegaskan, bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil PLTU Labuhan Angin menyangkut hal tersebut guna untuk memberikan hak yang sama kepasa setiap warga.

“Setelah dari luar kota nanti, kita Komisi C akan memanggil PLTU Labuhan Angin, karena ini juga merupakan tugas kita, sebab disana juga banyak masyarakat lokal yang membutuhkan perkerjaan, bahkan mereka lebih ahli lagi dari orang yang sekarang bekerja karena orang dalam,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Ali Akbar Zega

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Indahnya Toleransi Kerukunan dan Kebersamaan antar Umat Beragama
Prestasi Olahraga Harus Dibangun Diatas Ekosistem yang Solid, Mengintegrasikan Ilmu Pengetahuan, Riset dan Inovasi
Penanganan Masalah Penyandang Disabilitas dan Anak Terlantar, Membutuhkan Pendekatan yang Komprehensif, Terintegrasi, dan Berkelanjutan
Menyongsong Generasi Emas 2045, Pembangunan Kesehatan Menjadi Pondasi Utama Program Keluarga Berencana
IPTEK Memberikan Banyak Kemudahan Bagi Kehidupan Manusia, Juga Menghadirkan Sejumlah Tantangan Serius
Ketua DPRD Parulian Simamora Pimpin Rapat Paripurna Perubahan APBD Humbahas 2026
Pemkab dan DPRD Kabupaten Toba Tandatangani Persetujuan Ranperda P.APBD 2026
Pendidikan Pemberdayaan Remaja dan Perempuan Dibutuhkan Untuk Memberikan Pengetahuan dan Keterampilan
Berita ini 199 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 22:50 WIB

Indahnya Toleransi Kerukunan dan Kebersamaan antar Umat Beragama

Kamis, 10 September 2026 - 13:26 WIB

Prestasi Olahraga Harus Dibangun Diatas Ekosistem yang Solid, Mengintegrasikan Ilmu Pengetahuan, Riset dan Inovasi

Selasa, 8 September 2026 - 11:24 WIB

Penanganan Masalah Penyandang Disabilitas dan Anak Terlantar, Membutuhkan Pendekatan yang Komprehensif, Terintegrasi, dan Berkelanjutan

Minggu, 6 September 2026 - 16:33 WIB

Menyongsong Generasi Emas 2045, Pembangunan Kesehatan Menjadi Pondasi Utama Program Keluarga Berencana

Jumat, 4 September 2026 - 20:15 WIB

IPTEK Memberikan Banyak Kemudahan Bagi Kehidupan Manusia, Juga Menghadirkan Sejumlah Tantangan Serius

Berita Terbaru

Pemerintahan

Tekan Inflasi, Pemkab Tapteng Gelar Pasar Murah

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:49 WIB