Rekrutmen Ordal di PLTU, DPRD Tapteng Berang

- Redaktur

Jumat, 8 Agustus 2025 - 23:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua Komisi C DPRD Tapteng, Willy Syahputera Silitonga. (Sangkakala 7, Ist), Jumat (08/08/2025).

TAPTENG, SUMUT || Sangkakala 7
Sistem rekrutmen di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Labuhan Angin, yang disebut-sebut pengaruh orang dalam, memicu DPRD Tapanuli Tengah berang. Pasalnya, masuknya tenaga kerja di PLTU Labuhan Angin tersebut ditengah permintaan masyarakat sekitar untuk masuk bekerja.

Seperti yang disebutkan, Willy Syahputera Silitonga, selaku Ketua Komisi C DPRD Tapteng, yang membidangi tenaga kerja kepada wartawan, Jumat (08/08/2025) malam.

“Kita juga baru tahu infonya, bahwa ada tenaga kerja di PLTU Labuhan Angin masuk karena pengaruh orang dalam. Jelas ini sangat kita sesalkan, dan membuat kita marah dong, karena dalam beberapa waktu yang lalu, puluhan masyarakat Mungkur demo untuk meminta dapat diberdayakan untuk bekerja, sementara tenaga kerja yang diterima disana kolega pejabat PLTU itu sendiri, ada yang adik kandung, ada juga katanya pacar,” kata Willy.

Perusahaan, ujar politisi partai NasDem ini, seharusnya menawarkan pekerjaan yang cocok kepada pencari kerja sesuai dengan kemampuannya dan persyaratan jabatan yang dibutuhkan.

“Tidak sekedar asal menerima orang yang melamar kerja pakai orang dalam, misalnya dengan cara memasang iklan lowongan pekerjaan kepada publik, sehingga para pencari kerja dapat melamar lowongan pekerjaan tersebut,” ucapnya.

Dikatan politisi yang pernah menjadi Pimpinan DPRD Tapteng ini, dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, ada hak-hak pelamar yang diatur.

“Pada pasal 31 UU Ketenagakerjaan mengatur setiap pekerja mempunyai hak dan kesempatan yang sama untuk memilih, mendapatkan, atau pindah pekerjaan dan memperoleh penghasilan yang layak di dalam atau di luar negeri,” sebutnya.

Pemberi kerja, lanjut Willy, yang memerlukan pekerja dapat merekrut sendiri pekerja yang dibutuhkan atau melalui pelaksana penempatan tenaga kerja, sebagaimana diatur Pasal 35 ayat (1) UU Ketenagakerjaan.

“Pada dasarnya dalam melakukan penempatan tenaga kerja dilaksanakan berdasarkan asas terbuka, bebas, objektif, serta adil, dan setara tanpa diskriminasi,” jelasnya.

Willy menegaskan, bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil PLTU Labuhan Angin menyangkut hal tersebut guna untuk memberikan hak yang sama kepasa setiap warga.

“Setelah dari luar kota nanti, kita Komisi C akan memanggil PLTU Labuhan Angin, karena ini juga merupakan tugas kita, sebab disana juga banyak masyarakat lokal yang membutuhkan perkerjaan, bahkan mereka lebih ahli lagi dari orang yang sekarang bekerja karena orang dalam,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Ali Akbar Zega

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Baleg DPR RI Laksanakan Kunjungan Kerja Reses ke Kabupaten Toba
DPRD Setujui LKPJ Bupati Deli Serdang Tahun Anggaran 2025
Komisi V DPRD Jabar Respons Desakan 34 Ormas, Perda OPSM Ditarget Masuk Prioritas 2026
DPRD Kabupaten Toba Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPj Bupati TA 2025
Rinto Simanjuntak Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Toba Gantikan Mangatas Silaen
Komisi A DPRD Toba Konsultasi Terkait SP4N Lapor ke Diskominfo Medan
Polemik Akses Pers di DPRD Humbahas, SPRI Taput Angkat Bicara
Anggota DPR RI Komisi X dari Partai Demokrat, Ucapkan Selamat Hari Jadi Sumatera Utara ke-78
Berita ini 194 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:50 WIB

Baleg DPR RI Laksanakan Kunjungan Kerja Reses ke Kabupaten Toba

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:26 WIB

DPRD Setujui LKPJ Bupati Deli Serdang Tahun Anggaran 2025

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:38 WIB

Komisi V DPRD Jabar Respons Desakan 34 Ormas, Perda OPSM Ditarget Masuk Prioritas 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:48 WIB

DPRD Kabupaten Toba Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPj Bupati TA 2025

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:41 WIB

Rinto Simanjuntak Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Toba Gantikan Mangatas Silaen

Berita Terbaru