Donggala, Sulteng || Sangkakala 7
Satpol PP memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban dan ketentraman di lingkungan masyarakat, serta menegakkan peraturan yang berlaku di daerah
Kasat Pol PP Donggala Drs Haidar A. Mahmud, AP. M.Si mengatakan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bertugas menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah, serta menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman, serta perlindungan masyarakat.
Satpol PP juga adalah salah satu OPD pengampu SPM, dalam urusan wajib, dan pelayanan dasar, namun masih minim Sapras atau sarana dan prasarana – pendukung SPM, ujar Drs. Haidar A. Mahmud, AP. M.Si.
Visi dan Misi Bupati Donggala Vera Elena Laruni, SE, dan Wakil Bupati Taufik M. Burhan, S.pd. M.Si, menekankan bahwa untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban kita harus menegakkan Peraturan Daerah (Perda), sehingga dapat meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
Tentunya wajib hukumnya, karena perda di buat untuk mengatur jalannya pemerintahan dan kepentingan bersama yang ada di kabupaten Donggala, jelas Kasat Pol PP Donggala Drs Haidar A. Mahmud, AP.M.Si.
Jadi Satpol PP merupakan penegak Perda harus mendukung Visi-Misi yang di maksud sebagai penegak hukum Perda dan Koordinator PPNS Kabupaten Donggala, yang memiliki Tenaga PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) yang telah di sekolahkan di Diklat Penyidik Reserse Megamendung.
PPNS yang telah lulus dan telah melalui Assesmen dari Kejaksaan Agung antara lain: Moh. Saiful, Rahmadin, S. Ip, dan Rusdianto, SH, dapat membantu dalam penyelidikan pelanggaran Perda yang ada di Kabupaten Donggala.
Kasat Pol PP Donggala menambahkan, OPD Satpol PP mengharapkan tambahan biaya Operasional, sehingga dapat mendukung program-program Pemkab Donggala.
Kabupaten Donggala akan menjadi percontohan penegak Perda yang ada di Provinsi Sulawesi Tengah, jelas Drs. Haidar A. Mahmud, AP. M.Si.
Bupati Donggala Vera Elena Laruni, SE, telah melihat langsung bangunan Kantor Satpol PP yang sudah tidak layak, dan merencanakan pembangunan Kantor Satpol PP Donggala di tahun anggaran 2026.
Semarak HUT Kemerdekaan RI ke-80 Tahun 2025, panitia pelaksana Lomba Pakaian Adat Nusantara
mengumumkan pemenang hasil penilaian juri untuk kategori Pakaian Adat Nusantara, pemenang nya adalah;
• Juara 1 (satu) : Drs. Haidar A. Mahmud, AP. M. Si bersama Istri Yerty Duruka, SKM (Pakaian Adat Suku Bada, yang terbuat dari Kulit Asli).
• Juara 2 : Kepala Dinas Perikanan dan Perikanan Kabupaten Donggala Dr.Ali Assegaf, S.Pi. MH bersama Istri, Seril Aida, S.Si,
• Juara 3 : Kepala BKD Donggala Isngadi, S.Ip. M.Pd dengan Pakaian Budaya Adat Jawa.
Hadiah diserahkan langsung oleh Bupati Donggala Vera Elena Laruni SE, di dampingi Wakil Bupati Donggala Taufik.Burhan, S.Pd. M.Si, dan Sekkab Donggala Dr H Rustam Effendi, S.Pd. SH. M.
Kita tahu daerah ini salahsatu suku tertua di Indonesia di tandai dengan banyaknya artefak seperti Patung yang dikenal di Sulawesi Tengah yaitu Patung Seppe.
Penulis : Fitri
Editor : Priyatna








