Pemkab Humbahas Menggelar Rapat Pembahasan Konflik Raja Bius Simanullang Matiti dan Pomparan Op. Patar Munte

- Redaktur

Rabu, 16 September 2026 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humbahas, Sumut || Sangkakala 7
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Pemkab Humbahas) menggelar rapat pembahasan lanjutan terkait permasalahan antara Raja Bius Simanullang Matiti dan Pomparan Op. Patar Munte, Rabu (16/09/2026).

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dengan organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi terkait dalam menyikapi permasalahan yang terjadi pada Sabtu, 12 September 2026.

Kegiatan diawali dengan doa, kemudian dilanjutkan dengan pembukaan oleh Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, S.H., M.H.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati memberikan pengarahan terkait langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam menyikapi permasalahan antara kedua pihak.

Dalam arahannya, Bupati memfokuskan pembahasan pada peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Humbang Hasundutan sebagai salah satu unsur yang diharapkan dapat berkontribusi dalam menjaga kerukunan serta membantu menciptakan suasana yang kondusif di tengah masyarakat.

Pembahasan diarahkan agar persoalan yang terjadi dapat disikapi secara bersama-sama dengan mengedepankan komunikasi, kerukunan, serta penyelesaian yang melibatkan pihak-pihak terkait.

Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Marsono Simamora, Anggota DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Nico Munte, bersama unsur Forkopimda, OPD dan instansi terkait, FKUB Kabupaten Humbang Hasundutan, serta pihak-pihak yang berkepentingan.

Sebelumnya, Bupati Humbang Hasundutan melalui surat tertanggal 14 September 2026 mengundang Ketua FKUB Kabupaten Humbang Hasundutan untuk mengikuti rapat pembahasan lanjutan.

Rapat tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut Keputusan Bupati Humbang Hasundutan Nomor 166 Tahun 2026 tentang Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial di Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2026.

Melalui forum tersebut, pemerintah daerah berharap seluruh pihak dapat bersama-sama mencari solusi dan merumuskan langkah penyelesaian terhadap permasalahan yang terjadi, sekaligus menjaga situasi keamanan, ketertiban, dan kerukunan masyarakat di Kabupaten Humbang Hasundutan.

Facebook Comments Box

Penulis : Charles Sihombing

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Pemkab Tapteng Dorong Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Melalui KMP
Pemkab Tapteng Lakukan Pendampingan Psikososial dan Trauma Healing Anak Penyintas Bencana
Dinas Pertanian Toba Siapkan Aturan Pola Tanam dan Tertib Tanam
Bupati Humbahas Sampaikan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027
Wujudkan Manajemen Talenta Berbasis Kompetensi dan Integritas, Pemkab Tapteng Buka Profiling ASN
Bupati Humbahas Dorong Kemajuan Olahraga Dan Pembinaan Generasi Muda
Tekan Inflasi, Pemkab Tapteng Gelar Pasar Murah
Lindungi Keselamatan Warga, Pemkab Tapteng Komitmen Lakukan Mitigasi Maksimal
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 20:04 WIB

Pemkab Tapteng Dorong Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Melalui KMP

Rabu, 16 September 2026 - 19:48 WIB

Pemkab Humbahas Menggelar Rapat Pembahasan Konflik Raja Bius Simanullang Matiti dan Pomparan Op. Patar Munte

Rabu, 16 September 2026 - 19:41 WIB

Pemkab Tapteng Lakukan Pendampingan Psikososial dan Trauma Healing Anak Penyintas Bencana

Senin, 14 September 2026 - 22:51 WIB

Dinas Pertanian Toba Siapkan Aturan Pola Tanam dan Tertib Tanam

Senin, 14 September 2026 - 22:43 WIB

Bupati Humbahas Sampaikan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027

Berita Terbaru