Humbahas, Sumut || Sangkakala 7
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Pemkab Humbahas) menggelar rapat pembahasan lanjutan terkait permasalahan antara Raja Bius Simanullang Matiti dan Pomparan Op. Patar Munte, Rabu (16/09/2026).
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dengan organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi terkait dalam menyikapi permasalahan yang terjadi pada Sabtu, 12 September 2026.
Kegiatan diawali dengan doa, kemudian dilanjutkan dengan pembukaan oleh Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, S.H., M.H.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati memberikan pengarahan terkait langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam menyikapi permasalahan antara kedua pihak.
Dalam arahannya, Bupati memfokuskan pembahasan pada peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Humbang Hasundutan sebagai salah satu unsur yang diharapkan dapat berkontribusi dalam menjaga kerukunan serta membantu menciptakan suasana yang kondusif di tengah masyarakat.
Pembahasan diarahkan agar persoalan yang terjadi dapat disikapi secara bersama-sama dengan mengedepankan komunikasi, kerukunan, serta penyelesaian yang melibatkan pihak-pihak terkait.
Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Marsono Simamora, Anggota DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Nico Munte, bersama unsur Forkopimda, OPD dan instansi terkait, FKUB Kabupaten Humbang Hasundutan, serta pihak-pihak yang berkepentingan.
Sebelumnya, Bupati Humbang Hasundutan melalui surat tertanggal 14 September 2026 mengundang Ketua FKUB Kabupaten Humbang Hasundutan untuk mengikuti rapat pembahasan lanjutan.
Rapat tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut Keputusan Bupati Humbang Hasundutan Nomor 166 Tahun 2026 tentang Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial di Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2026.
Melalui forum tersebut, pemerintah daerah berharap seluruh pihak dapat bersama-sama mencari solusi dan merumuskan langkah penyelesaian terhadap permasalahan yang terjadi, sekaligus menjaga situasi keamanan, ketertiban, dan kerukunan masyarakat di Kabupaten Humbang Hasundutan.
Penulis : Charles Sihombing
Editor : Priyatna










