Pemkab Tapteng Rakor Bersama Korsupgah KPK, Masinton: Suplemen untuk Perubahan

- Redaktur

Selasa, 7 Oktober 2025 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Rapat Koordinasi dan Evaluasi MCSP dengan Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK, melalui virtual, Selasa (7/10/2025). (Sangkakala 7/ist)

Tapteng, Sumut || Sangkakala 7
Pemkab Tapanuli Tengah (Tapteng) mengikuti Rapat Koordinasi dan Evaluasi Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) dengan Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melalui virtual dari Ruang Rapat Garuda Kantor Bupati Tapteng, Selasa (7/10/2025).

MCSP merupakan sistem kendali pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah, yang dipantau oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu menyebutkan, hasil supervisi yang dilakukan KPK bisa menjadi suplemen untuk melakukan perubahan dan peningkatan kualitas pelayanan, baik dalam tata kelola manajemen internal pemerintahan kepegawaian, sampai aspek pelayanan publik.

Pemkab Tapteng saat ini sedang berbenah. Namun pembenahan itu belum beranjak, belum ada lompatan yang tinggi, sehingga diperlukan masukkan melalui Korsupgah KPK, tentang bagaimana strategi agar semua menjalankan kepatuhan opini.

“Peran untuk menata ini paralel dengan berbagai penilaian, baik itu Ombudsman, SAKIP, dan sekarang KPK. Ini semua menjadi penyemangat untuk melakukan penataan,” kata Masinton

Lebih lanjut dikatakan, Pemkab Tapteng berkomitmen untuk menerapkan sistem pembenahan dan penataan internal. Penempatan jabatan dengan merit sistem, yang menjadi salah satu cara untuk mendapatkan orang-orang pada posisi jabatan yang tepat.

“Saat ini kami sedang melakukan seleksi terbuka untuk 11 jabatan OPD yang kosong, serta satu jabatan untuk Sekdakab. Ini dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada siapapun, sehingga akan didapatkan pejabat yang berdedikasi yang baik,” sebutnya.

Sementara itu, Kasatgas 1.2 Korsupgah, Uding Jaharudin menyampaikan, KPK melakukan pencegahan agar tidak terjadi tindakan KKN di daerah, agar tata kelola terlaksana dengan baik.

“Kami terus melakukan langkah-langkah pencegahan agar korupsi tidak terjadi lagi,” ujarnya.

Uding mengungkapkan, sesuai Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999, jo Undang-Undnag Nomor 20 tahun 2001, ada tujuh klasifikasi korupsi yang berupa kerugian keuangan negara.

“Klasifikasinya yakni suap-menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi,” tuturnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Dzulfadli Tambunan

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Bupati Humbahas Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional, Tekankan Integritas ASN
Hari Kesadaran Nasional, Wabup Mahmud Efendi Tegaskan Disiplin dan Integritas ASN
Katim Data Satgas PRR Pimpin Rapat Monev PRR di Humbahas, Bupati Humbahas Apresiasi Dukungan Pemerintah Pusat
Pemkab Tapteng Dorong Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Melalui KMP
Pemkab Humbahas Menggelar Rapat Pembahasan Konflik Raja Bius Simanullang Matiti dan Pomparan Op. Patar Munte
Pemkab Tapteng Lakukan Pendampingan Psikososial dan Trauma Healing Anak Penyintas Bencana
Dinas Pertanian Toba Siapkan Aturan Pola Tanam dan Tertib Tanam
Bupati Humbahas Sampaikan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027
Berita ini 79 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 20:19 WIB

Bupati Humbahas Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional, Tekankan Integritas ASN

Kamis, 17 September 2026 - 20:11 WIB

Hari Kesadaran Nasional, Wabup Mahmud Efendi Tegaskan Disiplin dan Integritas ASN

Kamis, 17 September 2026 - 20:06 WIB

Katim Data Satgas PRR Pimpin Rapat Monev PRR di Humbahas, Bupati Humbahas Apresiasi Dukungan Pemerintah Pusat

Rabu, 16 September 2026 - 20:04 WIB

Pemkab Tapteng Dorong Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Melalui KMP

Rabu, 16 September 2026 - 19:48 WIB

Pemkab Humbahas Menggelar Rapat Pembahasan Konflik Raja Bius Simanullang Matiti dan Pomparan Op. Patar Munte

Berita Terbaru