Pemkab Tapteng Rakor Bersama Korsupgah KPK, Masinton: Suplemen untuk Perubahan

- Redaktur

Selasa, 7 Oktober 2025 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Rapat Koordinasi dan Evaluasi MCSP dengan Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK, melalui virtual, Selasa (7/10/2025). (Sangkakala 7/ist)

Tapteng, Sumut || Sangkakala 7
Pemkab Tapanuli Tengah (Tapteng) mengikuti Rapat Koordinasi dan Evaluasi Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) dengan Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melalui virtual dari Ruang Rapat Garuda Kantor Bupati Tapteng, Selasa (7/10/2025).

MCSP merupakan sistem kendali pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah, yang dipantau oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu menyebutkan, hasil supervisi yang dilakukan KPK bisa menjadi suplemen untuk melakukan perubahan dan peningkatan kualitas pelayanan, baik dalam tata kelola manajemen internal pemerintahan kepegawaian, sampai aspek pelayanan publik.

Pemkab Tapteng saat ini sedang berbenah. Namun pembenahan itu belum beranjak, belum ada lompatan yang tinggi, sehingga diperlukan masukkan melalui Korsupgah KPK, tentang bagaimana strategi agar semua menjalankan kepatuhan opini.

“Peran untuk menata ini paralel dengan berbagai penilaian, baik itu Ombudsman, SAKIP, dan sekarang KPK. Ini semua menjadi penyemangat untuk melakukan penataan,” kata Masinton

Lebih lanjut dikatakan, Pemkab Tapteng berkomitmen untuk menerapkan sistem pembenahan dan penataan internal. Penempatan jabatan dengan merit sistem, yang menjadi salah satu cara untuk mendapatkan orang-orang pada posisi jabatan yang tepat.

“Saat ini kami sedang melakukan seleksi terbuka untuk 11 jabatan OPD yang kosong, serta satu jabatan untuk Sekdakab. Ini dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada siapapun, sehingga akan didapatkan pejabat yang berdedikasi yang baik,” sebutnya.

Sementara itu, Kasatgas 1.2 Korsupgah, Uding Jaharudin menyampaikan, KPK melakukan pencegahan agar tidak terjadi tindakan KKN di daerah, agar tata kelola terlaksana dengan baik.

“Kami terus melakukan langkah-langkah pencegahan agar korupsi tidak terjadi lagi,” ujarnya.

Uding mengungkapkan, sesuai Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999, jo Undang-Undnag Nomor 20 tahun 2001, ada tujuh klasifikasi korupsi yang berupa kerugian keuangan negara.

“Klasifikasinya yakni suap-menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi,” tuturnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Dzulfadli Tambunan

Editor : Priyatna

Berita Terkait

118 Unit Huntap Tahap I Selesai Dibangun, Pemkab Tapteng Lakukan Pengundian
Di Tengah Efisiensi Negara, Bupati Humbahas Hadiri Forum Akselerator Negeri pada Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30
Mahasiswa IPB Asal Bogor Tembus Internasional, Inovasi Robot Antar Rizal Hakim Raih Beasiswa ke New Zealand
Bupati Bogor Tinjau Tugu Helikopter Puncak, Ajak Masyarakat Rawat Situs Bersejarah
Delapan Kepala Keluarga Korban Puting Beliung Terima Bantuan Pemkab Humbahas
Program Jemput Bola Disdukcapil Tuai Apresiasi, Warga Binaan Rutan Kelas IIB Rekam KTP-el
Bupati Humbahas Dr Oloan Paniaran Nababan, SH., MH, Bangun Sinergi Lintas Kementerian Genjot Pariwisata Seribu Goa
Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi Iwan Ridwan : Sinergi antara Pemerintah Daerah dan PLN Berjalan Efektif dan Memberikan Dampak Nyata
Berita ini 76 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 11:57 WIB

118 Unit Huntap Tahap I Selesai Dibangun, Pemkab Tapteng Lakukan Pengundian

Selasa, 28 April 2026 - 08:48 WIB

Di Tengah Efisiensi Negara, Bupati Humbahas Hadiri Forum Akselerator Negeri pada Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30

Selasa, 28 April 2026 - 08:39 WIB

Bupati Bogor Tinjau Tugu Helikopter Puncak, Ajak Masyarakat Rawat Situs Bersejarah

Selasa, 28 April 2026 - 08:29 WIB

Delapan Kepala Keluarga Korban Puting Beliung Terima Bantuan Pemkab Humbahas

Selasa, 28 April 2026 - 08:26 WIB

Program Jemput Bola Disdukcapil Tuai Apresiasi, Warga Binaan Rutan Kelas IIB Rekam KTP-el

Berita Terbaru

Ekonomi

Panitia HUT ke-14 MASPEKAL Tahun 2026 Resmi Terbentuk

Selasa, 28 Apr 2026 - 18:23 WIB