Kab. Toba, Sumut || Sangkakala 7
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Toba bersama Tim Konsultan dari PT. Artek Utama menggelar sosialisasi dan Pembentukan Tim Penyusun Dokumen Kajian Risiko Bencana Kabupaten Toba Tahun 2025, bertempat di Hall Sinar Minang, Balige, pada Rabu (8/10/2025).
Penyusunan kajian risiko bencana merupakan dasar dalam penentuan kebijakan penanggulangan bencana dan perencanaan pembangunan terkait di Kabupaten Toba.
Pelaksanaan Sosialisasi dan Pembentukan Tim Penyusun Dokumen Kajian Risiko Bencana ini bertujuan menyusun peta risiko sebagai bahan utama penyusunan Belanja Jasa Konsultansi Berorientasi Layanan Jasa Survei Kabupaten Toba, sesuai standard ataupun metodologi baku yang berlaku secara nasional dan memahami atau mengidentifikasi resiko bencana di wilayah Kabupaten Toba, sebagai dasar dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah terkait penanggulangan bencana.
Baca juga : Bupati Humbahas Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH., MH, Membuka Secara Resmi Injourney Hospitality House (IHH)
Penetapan tujuan tersebut diharapkan sasaran dari Pembentukan Tim tersebut dapat tercapai seperti :
• 1. Tersusunnya Dokumen Kajian Risiko Bencana Kabupaten Toba Tahun 2025-2029 sesuai standar dan metodologi yang berlaku secara nasional;
• 2. Tersusunnya Album Peta yang memuat peta bahaya, peta kerentanan dan peta kapasitas;
• 3. Tersusunnya peta risiko dan peta risiko multi bencana;
• 4. Tersusunnya tabulasi matriks kajian risiko bencana;
• 5. Tersusunnya album batabase digital data spasial dalam format sistem informasi geografis.
Dalam sambutan Wakil Bupati Toba Audy Murphy O. Sitorus menyebut bahwa Sosialisasi Kajian Risiko Bencana ini merupakan bagian dari komitmen untuk mewujudkan “TOBA MANTAP 2029”, yaitu ; MAJU DAERAHNYA, SEJAHTERA MASYARAKATNYA, dan BERKELANJUTAN PEMBANGUNANNYA.
“Maka penanggulangan bencana adalah salahsatu fokus utama, sehingga kita jadikan Kabupaten Toba sebagai contoh daerah yang tangguh bencana,” ucap Wakil Bupati.
Penulis : Ramli Hutapea
Editor : Priyatna








