Foto : Aksi 1 Analisa Situasi dalam percepatan penurunan stunting, di Kafe Matahari Mangga dua, Pandan, Kamis (9/10/2025). (Sangkakala 7/ist)
Tapteng, Sumut || Sangkakala 7
Pemkab Tapteng lelaksanaan Aksi 1 Analisa Situasi dalam percepatan penurunan stunting di Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun 2025, bertempat di Kafe Matahari Mangga dua, Pandan, Kamis (9/10/2025).
Dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesra, Jonnedy Marbun, Masinton Pasaribu menyebutkan, stunting merupakan gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak, akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang.
Kondisi ini ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar yang ditetapkan Kementerian Kesehatan. Stunting bukanlah sebuah penyakit tetapi kondisi sinyal dari anak yang mengalami gangguan pertumbuhan.
“Stunting merupakan ancaman utama terhadap kualitas sumber daya manusia Indonesia, juga ancaman terhadap kemampuan daya saing bangsa,” ujar Masinton.
Lebih jauh disampaikan, Pemerintah Pusat telah menetapkan Stunting sebagai kegiatan prioritas utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029. Target penurunan dari kondisi 19,80 persen pada tahun 2024 menjadi 14,2 persen di tahun 2029.
Dalam upaya pencapaian target tersebut maka ditetapkan strategi nasional melalui Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021, tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Melalui regulasi, Pemkab Tapteng telah menetapkan Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Stunting Terintegrasi di Kabupaten Tapanuli Tengah.
Sebagai tindak lanjut, diterbitkan Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2021 tentang Peran Desa dan Kelurahan dalam Penanggulangan Stunting Terintegrasi.
Dalam melaksanakan upaya percepatan penurunan stunting tersebut, Pemkab Tapteng telah menetapkan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dengan Nomor 567/DPPKB/2023, tentang Pembentukan TPPS dan Tim Sekretariat Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun 2023-2025. Begitu juga dengan TPPS Kecamatan dan Desa/Kelurahan telah terbentuk semua.
Berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2024, angka prevalensi stunting nasional, Provinsi Sumut dan Kabupaten Tapanuli Tengah secara berurutan adalah 19,8 persen, 22.0 persen, 32,3 persen. Untuk Kabupaten Tapanuli Tengah angka meningkat dari tahun sebelumnya 23,8 persen.
Pada tahun 2025, Pemkab Tapteng bertekad menurunkan angka prevalensi hingga 18,8 persen, sesuai target dalam RPJMN Tahun 2025-2029.
Upaya ini membutuhkan Aksi kolaborasi dan integratif dari semua perangkat daerah, stakeholder serta pihak swasta dan masyarakat, baik secara langsung atau tidak langsung.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB (PPKB) Tapanuli Tengah, Sondang Rosmauli Malau, berharap kolaborasi percepatan penurunan stunting sesuai dengan tugas dan fungsi, sehingga kebutuhan data dan pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah terlibat dan mendukung percepatan penurunan stunting,” sebutnya.
Ia berharap, Aksi 1 Analisa Situasi bisa menyamakan persepsi, membuat rencana kerja, serta rencana aksi yang lebih cepat dan terukur, dalam upaya penurunan angka stunting di Tapteng.
“Kita berharap, Kepala Bappeda Tapteng dapat memandu dan merumuskan, serta merangkum semua data-data yang kita perlukan, sehingga kita dapat rekomendasi program percepatan penurunan stunting,” tandasnya.
Penulis : Dzulfadli Tambunan
Editor : Priyatna








