Sosialisasi Pengelolaan Sampah, Sekdakab Tapteng: Bumi Menghadapi Krisis yang Mengkhawatirkan

- Redaktur

Senin, 13 Oktober 2025 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Sosialisasi Pengelolaan Sampah tingkat OPD se-Tapteng, bertempat di Aula Dinas Pendidikan, Senin (13/10/2025). (Sangkakala 7/ist).

Tapteng, Sumut || Sangkakala 7
Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu, diwakili Plt Sekdakab, Nurjalilah, membuka dengan resmi kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Sampah tingkat OPD se-Kabupaten Tapanuli Tengah, bertempat di Aula Dinas Pendidikan, Senin (13/10/2025).

Membacakan sambutan Bupati Tapteng, Nurjalilah mengungkapkan jika saat ini bumi sedang menghadapi krisis yang semakin mengkhawatirkan, yaitu krisis perubahan iklim, krisis alam dan hilangnya keanekaragaman hayati serta krisis polusi dan limbah.

Krisis ini, menyebabkan ekosistem dunia terancam, miliaran hektar lahan terdegradasi, berdampak pada hampir separuh populasi dunia dan mengancam seluruh pendapatan domestik bruto global.

“Masyarakat pedesaan, petani kecil dan masyarakat miskin adalah pihak yang paling terkena dampak,” kata Nurjalilah.

Diungkapkan, sampah menjadi salah satu penyebab krisis yang menjadi masalah global dunia, khususnya di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia.

“Pengelolaan sampah yang belum ramah lingkungan menjadi masalah penting bagi manusia yang mendiami bumi,” tukasnya.

Lebih jauh disampaikan, tahun 2025 ini, Menteri Lingkungan Hidup menerbitkan Surat Keputusan kepada 343 kabupaten/kota, yang belum maksimal dalam pengelolaan sampah di TPA.

Baca juga: Deli Serdang TPAKD Terbaik Wilayah Sumatera

Kabupaten Tapanuli Tengah satu dari 343 Kabupaten kota se-Indonesia yang mendapatkan surat keputusan melalui SK Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 743 Tahun 2025, tentang penerapan sanksi administratif.

Sanksi tersebut berupa paksaan penghentian seluruh kegiatan tempat pemrosesan akhir sampah TPA Aek Nabobar, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tapanuli Tengah di Kecamatan Pinangsori.

“Kita sedang berproses untuk perbaikan pengelolaan sampah, sembari mengajak seluruh stakeholder termasuk dinas, bagian, kantor, sekolah, pelaku usaha, dan juga masyarakat, untuk bergiat dan berkolaborasi dalam pengelolaan sampah,” ucapnya.

Nurjalilah mengajak untuk lebih serius dalam pengelolaan sampah di kantor masing-masing. Beban tugas tersebut adalah beban bersama. Bukan cuma beban Dinas Lingkungan Hidup sebagai Instansi yang secara langsung menangani pengelolaan sampah.

“Selamat mengikuti sosialisasi, mari wujudkan Kabupaten Tapanuli Tengah yang lebih ramah sampah dan ramah lingkungan,” sebutnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tapteng, Erniwati Batubara, dalam laporannya menyampaikan, sampah telah menjadi masalah besar yang seringkali sulit diatasi.

“Secara sadar atau tidak, setiap harinya kita memproduksi sampah. Walaupun kita tahu sampah sebetulnya bagian yang tidak kita perlukan, namun tiap hari volume dari sampah terus saja bertambah,” ujarnya.

Menurut Erni, masih sedikit masyarakat yang memiliki kesadaran untuk memilah sampah. Hampir 80 persen masyarakat tidak memilah sampah. Hal tersebut membuat pengelolaan sampah menjadi sulit.

“Pengelolaan sampah adalah tanggung jawab bersama. Jadilah pelopor dan contoh di tengah-tengah masyarakat dalam pengelolaan sampah,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, pengelolaan sampah telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, yaitu mengatur pengelolaan sampah secara komprehensif dari hulu ke hilir.

Mencakup pengurangan sampah melalui 3R (Reduce, Reuse, Recycle), dan penanganan sampah mulai dari pengumpulan, pengangkutan, pengelolaan hingga pemprosesan akhir.

Facebook Comments Box

Penulis : Dzulfadli Tambunan

Editor : Priyatna

Berita Terkait

118 Unit Huntap Tahap I Selesai Dibangun, Pemkab Tapteng Lakukan Pengundian
Di Tengah Efisiensi Negara, Bupati Humbahas Hadiri Forum Akselerator Negeri pada Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30
Mahasiswa IPB Asal Bogor Tembus Internasional, Inovasi Robot Antar Rizal Hakim Raih Beasiswa ke New Zealand
Bupati Bogor Tinjau Tugu Helikopter Puncak, Ajak Masyarakat Rawat Situs Bersejarah
Delapan Kepala Keluarga Korban Puting Beliung Terima Bantuan Pemkab Humbahas
Program Jemput Bola Disdukcapil Tuai Apresiasi, Warga Binaan Rutan Kelas IIB Rekam KTP-el
Bupati Humbahas Dr Oloan Paniaran Nababan, SH., MH, Bangun Sinergi Lintas Kementerian Genjot Pariwisata Seribu Goa
Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi Iwan Ridwan : Sinergi antara Pemerintah Daerah dan PLN Berjalan Efektif dan Memberikan Dampak Nyata
Berita ini 109 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 11:57 WIB

118 Unit Huntap Tahap I Selesai Dibangun, Pemkab Tapteng Lakukan Pengundian

Selasa, 28 April 2026 - 08:48 WIB

Di Tengah Efisiensi Negara, Bupati Humbahas Hadiri Forum Akselerator Negeri pada Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30

Selasa, 28 April 2026 - 08:39 WIB

Bupati Bogor Tinjau Tugu Helikopter Puncak, Ajak Masyarakat Rawat Situs Bersejarah

Selasa, 28 April 2026 - 08:29 WIB

Delapan Kepala Keluarga Korban Puting Beliung Terima Bantuan Pemkab Humbahas

Selasa, 28 April 2026 - 08:26 WIB

Program Jemput Bola Disdukcapil Tuai Apresiasi, Warga Binaan Rutan Kelas IIB Rekam KTP-el

Berita Terbaru

Ekonomi

Panitia HUT ke-14 MASPEKAL Tahun 2026 Resmi Terbentuk

Selasa, 28 Apr 2026 - 18:23 WIB