Humbahas, Sumut || Sangkakala 7
Penetapan status tanggap darurat Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) di harapkan kelancaraan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbahas mengeluarkan surat Pendistribusian BBM Pertamina.
Surat yang di tandatangani Bupati Humbahas Dr Oloan Paniaran Nababan. SH., MH., Nomor 500/5717/ ESDA /XI/2025 , tertanggal 28 Nopember 2025, tentang Surat Keputusan Tentang Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana Longsor dan Banjir di Kabupaten Humbang Hasundutan.
Bupati Humbahas Dr. Oloan Paniaran Nababan SH.,MH., dalam hal ini memohon kepada Pimpinan Pertamina Marketing Operatian Region I (satu) untuk menugaskan depot terdekat guna melakukan pendistribusian BBM.
Mengingat akses menuju Sibolga tidak dapat di lalui akibat banjir dan longsor sehingga terjadi kekosongan BBM di seluruh SPBU Kabupaten Humbahas sehingga aktivitas masyarakat menjadi lumpuh.
Dengan pertimbangan tersebut Bupati Humbahas memohon pihak Pertamina mendistribusikan BBM demi kelancaran penanganan bencana dan pemulihan aktivitas masyarakat.
Penulis : Charles Sihombing
Editor : Priyatna








