Bupati Toba Keluarkan Surat Edaran Penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi dan Non Subsidi

- Redaktur

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Toba, Sumut || Sangkakala 7
Pemerintah kabupaten (Pemkab) Toba mengeluarkan surat edaran terkait kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi belakangan ini.

Dalam surat edaran PemKab Toba yang di tanda tangani atas nama Bupati Toba Pj. Sekertaris Daerah, Paber Napitupulu, Nomor 500/698/Setda-Ekon/2025 tertanggal 05 Desember 2025 tentang Pembatasan Penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dan non subsidi.

Surat edaran di sampaikan kepada :
1. Pimpinan SPBU Nomor 14223305 Balige,
2. SPBU nomor 14224303 Porsea,
3. SPBU nomor 14223338 Bonatua Lunasi,
4. SPBU nomor 14223301 Balige,
5. SPBU. nomor 145223304 Laguboti,
6. SPBU nomor 14223362 Sigumpar.
7. SPBU nomor 14223364 By Pass Balige .

Surat edaran mengingat kelangkaan BBM yang terjadi belakangan ini khususnya pascaterjadi bencana di wilayah Tapanuli, sehingga di anggap perlu di ambil langkah strategi.

Langka strategi berupa :
1. Melakukan pembatasan BBM subsidi dan non subsidi dengan rincian ; a.sepeda motor 5 liter/hari. b. Becak bermotor maksimal 10 liter/hari. c. kenderaan roda 4 – 6 maksimal 15 liter/hari. d. kenderaan > roda 12 maksimal 30 liter/hari.
2. Memberikan pengecualian mendahului antrian yakni : a. Ambulans. b. Mobil pemadam kebakaran c. kenderaan Dinas yang berhubungan dengan operasional tanggap darurat yang di buktikan dengan surat tugas/ resmi.
3. Membatasi penjualan BBM subsidi dan non subsidi kepada masyarakat yang menggunakan jerigen, kecuali membeli dengan menggunakan barcode (dari aplikasi X-star).

Facebook Comments Box

Penulis : Ramli Hutapea

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Bupati Tapteng Dampingi Tim Supervisi Pusat Tinjau Progres Penanganan Bencana
Percepatan Penanganan Banjir, Pemkab Tapteng Usulkan Pengerjaan Sabo Dam Dikebut
Pemkab Tapteng Gelar Diklat Calon Paskibraka 2026
Wabup Tapteng Dorong Reaktivasi Penerbangan Pinangsori-Jakarta
Pertama Kali, Pemkab Humbang Hasundutan Berikan Penghargaan kepada Satresnarkoba Polres Humbahas pada HUT ke-23
Pemkab Bekasi Membuka Pendaftaran 100 Paket Beasiswa bagi Pemuda Berprestasi
Bupati Humbahas Didampingi Letnan Jenderal TNI (Purn) Hinsa Siburian, RE Nainggolan dan Manaek Hutasoit Terima Kue HUT ke-23
Pemkab Tapteng Salurkan Bantuan untuk Warga Penyandang Disabilitas
Berita ini 67 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:41 WIB

Bupati Tapteng Dampingi Tim Supervisi Pusat Tinjau Progres Penanganan Bencana

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:37 WIB

Percepatan Penanganan Banjir, Pemkab Tapteng Usulkan Pengerjaan Sabo Dam Dikebut

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:33 WIB

Pemkab Tapteng Gelar Diklat Calon Paskibraka 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:30 WIB

Wabup Tapteng Dorong Reaktivasi Penerbangan Pinangsori-Jakarta

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:26 WIB

Pertama Kali, Pemkab Humbang Hasundutan Berikan Penghargaan kepada Satresnarkoba Polres Humbahas pada HUT ke-23

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemkab Tapteng Gelar Diklat Calon Paskibraka 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 18:33 WIB