Humbahas, Sumut || Sangkakala 7
Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P. Nababan, SH , MH, melantik pengurus Paguyuban Kepala Desa se-Kabupaten Humbang Hasundutan di Pendopo, Rabu (10/12/2025).
Susunan kepengurusan meliputi Pelindung, Penasehat, Ketua, Sekretaris, dan Bendahara dengan periode jabatan 2025-2027.
Tujuan paguyuban: bimbingan penyelenggaraan pemerintahan desa, dukung Visi-Misi Bupati, dan erat koordinasi antar Kepala Desa. Semoga paguyuban ini memperkuat pembangunan desa di Humbang Hasundutan!
Berikut, Susunan Kepengurusan Paguyuban Kepala Desa
se-Kabupaten Humbang Hasundutan.
I. PELINDUNG :
1. Bupati Humbang Hasundutan
2. Sekretaris Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan
3. Kepala Dinas PMDP2A Kabupaten Humbang Hasundutan
II. PENASEHAT :
1. Tolopan Marbun Kepala Desa Hutajulu Kecamatan Onan Ganjang)
2. Juni Mahulae (Kepala Desa Pusuk I Kecamatan Parlilitan)
III. KETUA : SABAR BANJARNAHOR (Kepala Desa Parsingguran II Kecamatan Pollung)
WAKIL KETUA 1 : JUANDA SIANTURI
(Kepala Desa Paranginan Selatan Kec. Paranginan)
WAKIL KETUA 2 : DESMON PURBA
(Kepala Desa Purba Dolok Kecamatan Doloksanggul)
WAKIL KETUA 3 : WALDIMAR SITUMORANG
(Kepala Desa Sitanduk Kecamatan Tarabintang)
IV. Sekretaris : Rickjaksan Tambunan (Kepala Desa Nagasaribu, Kecamatan Lintongnihuta)
WAKIL SEKRETARIS
1. Mulatua Banjarnahor (Kepala Desa Onan Ganjang Kec. Onan Ganjang)
Wakil Sekretaris 2 : Hobby Hutasoit
(Kepala Desa Sigumpar Kec. Lintongnihuta).
Wakil Sekretaris 3 : Johan Gajah
(Kepala Desa Parmonangan Kecamatan Pakkat)
V. Bendahara : Hansy Debataraja (Kepala Desa Sijarango Kecamatan Pakkat).
Wakil Bendahara 1 : Saster Lumbantoruan (Kepala Desa Nagasaribu V Kecamatan Lintongnihuta)
Wakil Bendahara 2 : Lambok Simanullang (Kepala Desa Simangulampe Kec. Baktiraja)
Wakil Bendahara 3 : Sumartono Pardos (Kepala Desa Tukka Kecamatan Pakkat).
Tujuan Pembentukan Paguyuban Kepala Desa se-kabupaten Humbang Hasundutan, adalah sebagai berikut :
Memperoleh Bimbingan dan Arahan dari Pimpinan dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan desa.
Mendukung penuh terwujudnya Visi
dan Misi Bupati Humbang Hasundutan
Mempererat koordinasi dan tali persaudaraan sesama Kepala Desa se-Kabupaten Humbang Hasundutan.
Periodesasi / Masa Jabatan Kepengurusan adalah selama 2 (dua) tahun dimulai tahun 2025 sampai dengan 2027.
Penulis : Charles Sihombing
Editor : Priyatna








