Bupati Humbahas Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH.,MH, Serahkan SK PPPK Paruh Waktu

- Redaktur

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humbahas, Sumut || Sangkakala 7
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan melaksanakan kegiatan sosialisasi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bersama Bank Sumut, sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Kamis, 18/12/2025.

Kegiatan ini berlangsung di mulai sekitar pukul 08.00 WIB hingga selesai, bertempat di Halaman Kantor Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas).
Jumlah penerima SK Pegawai Pemerintah dengan PPPK Paruh Waktu, lebih kurang 600 orang.

Hal ini di benarkan Sekretaris Daerah (Sekda) Humbang Hasundutan (Humbahas) Chiristison Rusdianto Marbun ketika di hubungi, ujarnya.
Di tambahkannya jumlah peserta yang menerima SK PPPK 600 orang lebih. SK PPPK Paruh Waktu yang telah lama di tunggu-tunggu ini menjadi kabar gembira dan membuat pegawai paruh waktu makin semangat dan giat bekerja.

Bupati Humbahas Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH., MH, dalam pidatonya menegaskan, Dasar Hukum UU No 20 Tahun 2023 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, tentang disiplin PNS, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018, tentang Management PPPK.

Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Humbahas Benyamin Nababan, S.H., S.Pd., M.M, ketika di hubungi melalui WhatsApp (WA) menyatakan, ” kami secara resmi belum ada menyebarkan undangan resmi, ” katanya.

Agenda utama kegiatan meliputi pemaparan sosialisasi terkait administrasi dan layanan kepegawaian oleh BKPSDM serta Bank Sumut, dilanjutkan dengan penyerahan SK PPPK Paruh Waktu kepada para penerima. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman aparatur terkait hak, kewajiban, serta mekanisme layanan kepegawaian dan perbankan.

Panitia juga telah menetapkan ketentuan pakaian bagi peserta, yakni mengenakan kemeja putih lengan panjang dengan celana hitam bagi pria dan rok hitam bagi wanita, dilengkapi topi dan pin Korpri serta papan nama, sepatu hitam, dasi merah, serta ulos Batak berwarna merah.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan menegaskan komitmennya dalam penataan dan penguatan tata kelola kepegawaian, khususnya bagi PPPK Paruh Waktu, agar dapat menjalankan tugas secara profesional dan optimal dalam pelayanan kepada masyarakat.

Facebook Comments Box

Penulis : Charles Sihombing

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Dinas Pertanian Toba Siapkan Aturan Pola Tanam dan Tertib Tanam
Bupati Humbahas Sampaikan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027
Wujudkan Manajemen Talenta Berbasis Kompetensi dan Integritas, Pemkab Tapteng Buka Profiling ASN
Bupati Humbahas Dorong Kemajuan Olahraga Dan Pembinaan Generasi Muda
Tekan Inflasi, Pemkab Tapteng Gelar Pasar Murah
Lindungi Keselamatan Warga, Pemkab Tapteng Komitmen Lakukan Mitigasi Maksimal
Dishub Kota Bogor Bersama Satlantas dan Denpom Gelar Penertiban Terpadu AKDP ‎
Dishub Kota Bogor Bersama Satlantas dan Denpom Gelar Penertiban Terpadu AKDP
Berita ini 10 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 22:51 WIB

Dinas Pertanian Toba Siapkan Aturan Pola Tanam dan Tertib Tanam

Senin, 14 September 2026 - 22:43 WIB

Bupati Humbahas Sampaikan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027

Senin, 14 September 2026 - 22:37 WIB

Wujudkan Manajemen Talenta Berbasis Kompetensi dan Integritas, Pemkab Tapteng Buka Profiling ASN

Sabtu, 12 September 2026 - 21:01 WIB

Bupati Humbahas Dorong Kemajuan Olahraga Dan Pembinaan Generasi Muda

Sabtu, 12 September 2026 - 20:49 WIB

Tekan Inflasi, Pemkab Tapteng Gelar Pasar Murah

Berita Terbaru

Pemerintahan

Dinas Pertanian Toba Siapkan Aturan Pola Tanam dan Tertib Tanam

Senin, 14 Sep 2026 - 22:51 WIB

Pemerintahan

Bupati Humbahas Sampaikan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027

Senin, 14 Sep 2026 - 22:43 WIB