Bupati Humbahas Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH.,MH, Serahkan SK PPPK Paruh Waktu

- Redaktur

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humbahas, Sumut || Sangkakala 7
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan melaksanakan kegiatan sosialisasi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bersama Bank Sumut, sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Kamis, 18/12/2025.

Kegiatan ini berlangsung di mulai sekitar pukul 08.00 WIB hingga selesai, bertempat di Halaman Kantor Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas).
Jumlah penerima SK Pegawai Pemerintah dengan PPPK Paruh Waktu, lebih kurang 600 orang.

Hal ini di benarkan Sekretaris Daerah (Sekda) Humbang Hasundutan (Humbahas) Chiristison Rusdianto Marbun ketika di hubungi, ujarnya.
Di tambahkannya jumlah peserta yang menerima SK PPPK 600 orang lebih. SK PPPK Paruh Waktu yang telah lama di tunggu-tunggu ini menjadi kabar gembira dan membuat pegawai paruh waktu makin semangat dan giat bekerja.

Bupati Humbahas Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH., MH, dalam pidatonya menegaskan, Dasar Hukum UU No 20 Tahun 2023 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, tentang disiplin PNS, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018, tentang Management PPPK.

Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Humbahas Benyamin Nababan, S.H., S.Pd., M.M, ketika di hubungi melalui WhatsApp (WA) menyatakan, ” kami secara resmi belum ada menyebarkan undangan resmi, ” katanya.

Agenda utama kegiatan meliputi pemaparan sosialisasi terkait administrasi dan layanan kepegawaian oleh BKPSDM serta Bank Sumut, dilanjutkan dengan penyerahan SK PPPK Paruh Waktu kepada para penerima. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman aparatur terkait hak, kewajiban, serta mekanisme layanan kepegawaian dan perbankan.

Panitia juga telah menetapkan ketentuan pakaian bagi peserta, yakni mengenakan kemeja putih lengan panjang dengan celana hitam bagi pria dan rok hitam bagi wanita, dilengkapi topi dan pin Korpri serta papan nama, sepatu hitam, dasi merah, serta ulos Batak berwarna merah.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan menegaskan komitmennya dalam penataan dan penguatan tata kelola kepegawaian, khususnya bagi PPPK Paruh Waktu, agar dapat menjalankan tugas secara profesional dan optimal dalam pelayanan kepada masyarakat.

Facebook Comments Box

Penulis : Charles Sihombing

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Wabup Toba Tekankan Peran Adat dan Budaya Wujudkan Toba Mantap 2029
Wakil Bupati Tapteng Lantik Dewan Hakim MTQ ke-51 Tahun 2026
Presiden RI dan Bupati Humbahas Serahkan Bantuan Qurban
Bupati Humbahas Gelar Rembug Program Pembangunan Panorama Indah Sileme-leme
Bupati Humbang Hasundutan Ajak Masyarakat Gelorakan Kebersihan Mulai dari Keluarga
Bupati Humbahas Terima Kunjungan Dinas Kesehatan Sumut
Bupati Humbang Hasundutan Gelar Rakor Bersama Camat, Bahas Kondisi Kecamatan dan Jalan Usaha Tani
Tingkatkan Pelayanan Sosial, Dinsos Toba Gelar Konsultasi Publik
Berita ini 10 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 19:29 WIB

Wabup Toba Tekankan Peran Adat dan Budaya Wujudkan Toba Mantap 2029

Senin, 25 Mei 2026 - 10:34 WIB

Wakil Bupati Tapteng Lantik Dewan Hakim MTQ ke-51 Tahun 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:24 WIB

Presiden RI dan Bupati Humbahas Serahkan Bantuan Qurban

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:21 WIB

Bupati Humbahas Gelar Rembug Program Pembangunan Panorama Indah Sileme-leme

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:16 WIB

Bupati Humbang Hasundutan Ajak Masyarakat Gelorakan Kebersihan Mulai dari Keluarga

Berita Terbaru

Pemerintahan

Wabup Toba Tekankan Peran Adat dan Budaya Wujudkan Toba Mantap 2029

Senin, 25 Mei 2026 - 19:29 WIB

Pemerintahan

Wakil Bupati Tapteng Lantik Dewan Hakim MTQ ke-51 Tahun 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 10:34 WIB