Diduga Setor Bulanan ke Oknum Satpol PP, PKL Bebas Berjualan di Trotoar

- Redaktur

Senin, 22 Desember 2025 - 08:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bogor, Jabar || Sangkakala 7
Aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar kembali menuai sorotan publik. Meski kawasan tersebut jelas diperuntukkan bagi pejalan kaki, sejumlah PKL terlihat bebas beroperasi tanpa penertiban berarti. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya praktik setoran bulanan kepada oknum aparat penegak peraturan daerah. Minggu, 21/12/2025.

‎Berdasarkan pantauan di lapangan, PKL menempati hampir seluruh badan trotoar, memaksa pejalan kaki turun ke jalan raya. Situasi ini dinilai membahayakan keselamatan warga, terutama anak-anak dan lansia.

‎Seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya mengaku telah “berkoordinasi” agar tetap bisa berjualan. Ia menyebut adanya kewajiban membayar sejumlah uang setiap bulan. “Kalau tidak ikut, biasanya cepat ditertibkan,” ujarnya singkat.

‎Warga sekitar pun mengeluhkan kondisi tersebut. Selain mengganggu fungsi trotoar, keberadaan PKL dinilai menimbulkan kesan tebang pilih dalam penegakan aturan. “Kalau memang dilarang, harusnya semua ditertibkan. Jangan yang punya ‘uang koordinasi’ dibiarkan,” kata Rahmat, salah seorang warga.

‎Aturan daerah sebenarnya telah jelas melarang penggunaan trotoar untuk kegiatan berdagang. Satpol PP sebagai aparat penegak perda memiliki kewenangan untuk melakukan penertiban demi menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.

‎Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Satpol PP terkait dugaan setoran bulanan tersebut. Masyarakat berharap pemerintah daerah segera melakukan evaluasi internal dan menindak tegas jika terbukti ada oknum yang menyalahgunakan kewenangan.

‎Warga menilai praktik semacam ini, jika benar terjadi, tidak hanya merugikan pejalan kaki, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap aparat penegak aturan. Transparansi dan penegakan hukum yang adil dinilai menjadi kunci penyelesaian persoalan PKL di perkotaan.

Facebook Comments Box

Penulis : Heri

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Pemkab Toba Dukung Renovasi Gedung HKBP Siriaria, Resort Sitorang
Pemkab Tapteng Raih Penghargaan Tertinggi Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah
TP-PKK Toba Gelar PITA CANTIK, Ajak Perempuan Peduli Deteksi Dini Kanker Serviks
Kadis Dukcapil Humbahas Berikan Penghargaan Pegawai Terbaik Triwulan I Tahun 2026
Pemkab Toba Perkuat Sinergi dengan APDESI Melalui Pertemuan Triwulan
Perkuat Pelayanan Kesehatan, Pemkab Humbahas Jalin Kerja Sama dengan RS Columbia Asia Medan
Sulawesi Tengah Raih Indeks Kerukunan Tinggi Nasional, Ketua FKUB Sulteng: Ini Buah Kerja Keras Semua Pihak
Pemkab Humbahas Gelar Advokasi dan Sosialisasi Pengarusutamaan Gender (PUG)
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 23:10 WIB

Pemkab Toba Dukung Renovasi Gedung HKBP Siriaria, Resort Sitorang

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:20 WIB

Pemkab Tapteng Raih Penghargaan Tertinggi Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:40 WIB

TP-PKK Toba Gelar PITA CANTIK, Ajak Perempuan Peduli Deteksi Dini Kanker Serviks

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:03 WIB

Pemkab Toba Perkuat Sinergi dengan APDESI Melalui Pertemuan Triwulan

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:13 WIB

Perkuat Pelayanan Kesehatan, Pemkab Humbahas Jalin Kerja Sama dengan RS Columbia Asia Medan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemkab Toba Dukung Renovasi Gedung HKBP Siriaria, Resort Sitorang

Senin, 1 Jun 2026 - 23:10 WIB