Rapat Evaluasi Penanganan Tanggap Darurat Bencana Menetapkan Tanggap Darurat di Perpanjang

- Redaktur

Rabu, 24 Desember 2025 - 07:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humbahas, Sumut || Sangkakala 7
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan menetapkan Tanggap Darurat di perpanjang ke IV. Perpanjangan masa tanggap darurat ini dilakukan menyusul masih berlangsungnya proses penanganan di sejumlah titik terdampak.

Pemkab Humbang Hasundutan juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta segera melaporkan apabila ditemukan kondisi yang berpotensi membahayakan keselamatan.
Perpanjangan masa tanggap darurat masih berlangsung dan pembersihan material longsor di alur sungai mengantisipasi potensi bencana susulan akibat curah hujan yang masih tinggi, Selasa, 23/12/2025.

Pemerintah daerah menegaskan bahwa perpanjangan masa tanggap darurat ke tahap IV merupakan bentuk komitmen dalam melindungi masyarakat serta memulihkan kondisi infrastruktur dan lingkungan terdampak.

Selama masa tanggap darurat berlangsung, seluruh perangkat daerah dan unsur terkait diminta tetap siaga dan responsif. Dalam rapat evaluasi disampaikan bahwa masa tanggap darurat tahap ketiga telah selesai.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Humbang Hasundutan Sabar H.Purba melaporkan bahwa pada Senin (22/12), pihaknya telah berkoordinasi dengan BPBD Provinsi Sumatera Utara. Hasil koordinasi tersebut didapati rencana perpanjangan masa tanggap darurat di tingkat Provinsi.

Sejalan dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan diberikan izin menetapkan perpanjangan masa tanggap darurat tahap IV dari tanggal 25–31 Desember.

Bupati Humbahas Dr Oloan Paniaran Nababan SH.,MH., menegaskan bahwa perpanjangan masa tanggap darurat tahap IV akan ditetapkan secara resmi melalui Surat Keputusan Bupati. Bupati juga menekankan agar data warga yang direlokasi dipastikan akurat dan final, tanpa adanya penambahan maupun pengurangan, guna menghindari potensi konflik di kemudian hari.

Facebook Comments Box

Penulis : Charles Sihombing

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Bupati Tapteng Dampingi Tim Supervisi Pusat Tinjau Progres Penanganan Bencana
Percepatan Penanganan Banjir, Pemkab Tapteng Usulkan Pengerjaan Sabo Dam Dikebut
Pemkab Tapteng Gelar Diklat Calon Paskibraka 2026
Wabup Tapteng Dorong Reaktivasi Penerbangan Pinangsori-Jakarta
Pertama Kali, Pemkab Humbang Hasundutan Berikan Penghargaan kepada Satresnarkoba Polres Humbahas pada HUT ke-23
Pemkab Bekasi Membuka Pendaftaran 100 Paket Beasiswa bagi Pemuda Berprestasi
Bupati Humbahas Didampingi Letnan Jenderal TNI (Purn) Hinsa Siburian, RE Nainggolan dan Manaek Hutasoit Terima Kue HUT ke-23
Pemkab Tapteng Salurkan Bantuan untuk Warga Penyandang Disabilitas
Berita ini 19 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:41 WIB

Bupati Tapteng Dampingi Tim Supervisi Pusat Tinjau Progres Penanganan Bencana

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:37 WIB

Percepatan Penanganan Banjir, Pemkab Tapteng Usulkan Pengerjaan Sabo Dam Dikebut

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:33 WIB

Pemkab Tapteng Gelar Diklat Calon Paskibraka 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:30 WIB

Wabup Tapteng Dorong Reaktivasi Penerbangan Pinangsori-Jakarta

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:26 WIB

Pertama Kali, Pemkab Humbang Hasundutan Berikan Penghargaan kepada Satresnarkoba Polres Humbahas pada HUT ke-23

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemkab Tapteng Gelar Diklat Calon Paskibraka 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 18:33 WIB