Rapat Evaluasi Penanganan Tanggap Darurat Bencana Menetapkan Tanggap Darurat di Perpanjang

- Redaktur

Rabu, 24 Desember 2025 - 07:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humbahas, Sumut || Sangkakala 7
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan menetapkan Tanggap Darurat di perpanjang ke IV. Perpanjangan masa tanggap darurat ini dilakukan menyusul masih berlangsungnya proses penanganan di sejumlah titik terdampak.

Pemkab Humbang Hasundutan juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta segera melaporkan apabila ditemukan kondisi yang berpotensi membahayakan keselamatan.
Perpanjangan masa tanggap darurat masih berlangsung dan pembersihan material longsor di alur sungai mengantisipasi potensi bencana susulan akibat curah hujan yang masih tinggi, Selasa, 23/12/2025.

Pemerintah daerah menegaskan bahwa perpanjangan masa tanggap darurat ke tahap IV merupakan bentuk komitmen dalam melindungi masyarakat serta memulihkan kondisi infrastruktur dan lingkungan terdampak.

Selama masa tanggap darurat berlangsung, seluruh perangkat daerah dan unsur terkait diminta tetap siaga dan responsif. Dalam rapat evaluasi disampaikan bahwa masa tanggap darurat tahap ketiga telah selesai.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Humbang Hasundutan Sabar H.Purba melaporkan bahwa pada Senin (22/12), pihaknya telah berkoordinasi dengan BPBD Provinsi Sumatera Utara. Hasil koordinasi tersebut didapati rencana perpanjangan masa tanggap darurat di tingkat Provinsi.

Sejalan dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan diberikan izin menetapkan perpanjangan masa tanggap darurat tahap IV dari tanggal 25–31 Desember.

Bupati Humbahas Dr Oloan Paniaran Nababan SH.,MH., menegaskan bahwa perpanjangan masa tanggap darurat tahap IV akan ditetapkan secara resmi melalui Surat Keputusan Bupati. Bupati juga menekankan agar data warga yang direlokasi dipastikan akurat dan final, tanpa adanya penambahan maupun pengurangan, guna menghindari potensi konflik di kemudian hari.

Facebook Comments Box

Penulis : Charles Sihombing

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Dinas Pertanian Toba Siapkan Aturan Pola Tanam dan Tertib Tanam
Bupati Humbahas Sampaikan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027
Wujudkan Manajemen Talenta Berbasis Kompetensi dan Integritas, Pemkab Tapteng Buka Profiling ASN
Bupati Humbahas Dorong Kemajuan Olahraga Dan Pembinaan Generasi Muda
Tekan Inflasi, Pemkab Tapteng Gelar Pasar Murah
Lindungi Keselamatan Warga, Pemkab Tapteng Komitmen Lakukan Mitigasi Maksimal
Dishub Kota Bogor Bersama Satlantas dan Denpom Gelar Penertiban Terpadu AKDP ‎
Dishub Kota Bogor Bersama Satlantas dan Denpom Gelar Penertiban Terpadu AKDP
Berita ini 19 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 22:51 WIB

Dinas Pertanian Toba Siapkan Aturan Pola Tanam dan Tertib Tanam

Senin, 14 September 2026 - 22:43 WIB

Bupati Humbahas Sampaikan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027

Senin, 14 September 2026 - 22:37 WIB

Wujudkan Manajemen Talenta Berbasis Kompetensi dan Integritas, Pemkab Tapteng Buka Profiling ASN

Sabtu, 12 September 2026 - 21:01 WIB

Bupati Humbahas Dorong Kemajuan Olahraga Dan Pembinaan Generasi Muda

Sabtu, 12 September 2026 - 20:49 WIB

Tekan Inflasi, Pemkab Tapteng Gelar Pasar Murah

Berita Terbaru

Pemerintahan

Dinas Pertanian Toba Siapkan Aturan Pola Tanam dan Tertib Tanam

Senin, 14 Sep 2026 - 22:51 WIB

Pemerintahan

Bupati Humbahas Sampaikan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027

Senin, 14 Sep 2026 - 22:43 WIB