Kota Bogor, Jabar || Sangkakala 7
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, S.H, melayangkan teguran keras menyusul beredarnya video viral di media sosial yang menyoroti dugaan aktivitas dugem dan pertunjukan DJ di kawasan Taman Ekspresi Sempur, Kota Bogor. Rabu, 24/12/2025
Teguran tersebut disampaikan setelah sejumlah unggahan video dan foto beredar luas, memperlihatkan kegiatan hiburan malam yang dinilai tidak sesuai dengan fungsi ruang publik. Konten tersebut menuai beragam reaksi dari masyarakat yang mempertanyakan pemanfaatan taman kota tersebut.
Jenal Mutaqin menegaskan, bahwa Taman Ekspresi Sempur sejatinya diperuntukkan sebagai ruang pembinaan dan wadah kreativitas positif, khususnya bagi pengamen jalanan serta komunitas seni dan budaya. Ia menekankan bahwa taman tersebut bukan diperuntukkan bagi kegiatan hiburan malam seperti dugem atau pertunjukan DJ yang berpotensi melanggar norma serta menyimpang dari peruntukan taman kota.
“Tujuan utama taman ini adalah pembinaan, bukan untuk dugem atau aktivitas DJ yang tidak sesuai dengan peruntukannya,” tegas Jaeinal.
Lebih lanjut, Jenal Mutaqin meminta dinas terkait segera melakukan evaluasi dan penertiban terhadap seluruh aktivitas yang berlangsung di kawasan Taman Ekspresi Sempur. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan agar tidak terjadi penyalahgunaan ruang publik di kemudian hari.
“Seluruh aktivitas di ruang publik harus berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Jenal Mutaqin, S.H. mengingatkan bahwa pengawasan berkelanjutan sangat diperlukan agar taman kota tetap menjadi ruang yang aman, nyaman, dan edukatif bagi seluruh lapisan masyarakat.
Pemerintah Kota Bogor, kata dia, berkomitmen menjaga fungsi taman kota sebagai sarana interaksi sosial yang positif, sekaligus mendukung pengembangan seni dan kreativitas tanpa mengabaikan norma, ketertiban, dan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat.
Penulis : Heri
Editor : Priyatna








