PASURUAN | Sangkakala.tv –
Kepala Desa RK desa Wotgalih, Kecamatan Nguling, Pasuruan, melakukan perselingkuhan dengan stafnya.
RK tertangkap tangan menjalin hubungan terlarang dengan seorang perangkat desa bernama S, Minggu (21/3/2021) pagi.
Perselingkuhan terungkap ketika suami RK, EM curiga pada istrinya.
EM menyebutkan bahwa perselingkuhan tersebut sudah terjalin sejak beberapa bulan yang lalu.
Untuk membuktikan kecurigaannya, EM kemudian membuntuti kemana istrinya itu pergi.
Kecurigaan Sang suami benar, RK Kepala Desa bertemu selingkuhannya.
Hasil kecuriagaan Sang Suami EM, langsung memanggil warga untuk menggrebek pasangan selingkuh RK dan S didalam kamar,” tuturnya.
Perselingkuhan keduanya digrebek oleh suami dan warga setempat. Kades berinisial RK (38) digrebek saat bersama pasangan mesumnya S (35) dalam kondisi tanpa busana.
Melihat warga datang menggrebek S selingkuhan RK kades desa
Wotgalih, Kecamatan Nguling Pasuruan, terkejut dan langsung lari terbirit-birit sambil membetulkan celana.
S akhirnya tertangkap dan sempat menjadi bulan-bulanan warga, sementara R berhasil melarikan diri lewat pintu belakang.
Polsek Nguling mengamankan Salam beserta barang bukti berupa sprei kamar tidur dan dua sepeda motor milik RK dan S.
(Red)







