Humbahas, Sumut || Sangkakala 7
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Humbang Hasundutan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil), Jara Trisepto Lumbantoruan S.Pd., MM., menjelaskan, meski di luar hari kerja jajaran Disdukcapil tetap hadir memberikan pelayanan administrasi kependudukan. Sabtu 10/01/2026.
Prestasi Disdukcapil Kabupaten Humbang Hasundutan kembali ditunjukkan melalui pelayanan jemput bola yang meliputi pencatatan serta penerbitan Akta Perkawinan bagi pasangan pengantin, meskipun dilaksanakan di luar hari kerja.
Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) Disdukcapil Humbahas, Mey Riama Pasaribu, SE, didamping staf Lenawati Munthe melaksanakan pelayanan jemput bola di Gereja GKLI Simangaronsang, Dolok Sanggul.
Pelayanan tersebut meliputi pencatatan serta penerbitan Akta Perkawinan bagi pasangan Roni Silaban dan Teresia Rina Wati Butar-Butar. Ibadah pemberkatan pernikahan pasangan tersebut dipimpin oleh Pdt. Iswandy Sinaga.
Kehadiran Disdukcapil dalam kegiatan ini mendapat apresiasi dari pihak keluarga dan jemaat, karena memudahkan masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan secara cepat dan tepat.
Langkah ini sejalan dengan komitmen Disdukcapil Humbahas untuk terus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta memastikan setiap peristiwa penting kependudukan tercatat secara resmi.
Penulis : Charles Sihombing
Editor : Priyatna







