Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Dapat Terjadi di Seluruh Lapisan Masyarakat

- Redaktur

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adikarya Parlemen:
H.Irpan Haeroni.SE Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat

Kabupaten Bekasi|| Sangkakala 7
Kasus kekerasan masih menjadi permasalahan serius di tengah masyarakat terlebih dialami oleh anak. Kekerasan pada anak merupakan tindakan kekerasan yang menyebabkan penderitaan bagi anak, baik dalam segi fisik, maupun dalam segi psikis. Kekerasan dapat berupa kekerasan secara fisik, seksual, psikolohis, bahkan ekonomi.

Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Barat dari Fraksi Gerindra H. Irpan Haeroni.SM saat ditemui di kediamannya mengatakan, salah satu kasus yang dominan dan banyak dijumpai yaitu kekerasan terhadap anak, yang membuat orang tua lebih waspada dan melakukan pengawasan lebih terhadap anaknya. Anak adalah generasi penerus bangsa, harus mendapatkan kasih sayang, bimbingan serta pendidikan yang penuh cinta kasih dari orang tua. Sabtu, 07/02/2025.

“Anak merupakan tumpuan harapan serta penerus cita-cita orang tua sekaligus generasi bangsa masih banyak mendapatkan perlakuan dan pendidikan yang salah,” kata Irpan.

Politisi dari Partai Gerindra Irpan Haeroni menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Anak Nomor 6 tahun 2021 yang mengatur cara memperlakukan anak di lingkungan keluarga, masyarakat, dan sekolah,” jelasnya.

Banyak faktor yang mengakibatkan kekerasan itu muncul, pengaruh negatif internet, kurang harmonisnya dalam keluarga yang berdampak pada anak-anak menjadi korban, anak-anak butuh perlindungan, rasa aman dari berbagai bentuk kekerasan.

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Irpan Haeroni. SM menyampaikan, kekerasan terhadap anak perempuan yang paling marak terjadi berbasis gender online (KGBO). Hal ini merupakan kasus kekerasan yang terjadi di ranah digital yang menargetkan seseorang berdasarkan gender dan seksualitasnya, seperti pelecehan, intimidasi, hingga cyber bullying, yang berujung pada gangguan psikologis korban.

Irpan Haeroni mengimbau masyarakat untuk tak ragu melaporkan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak kepada pihak berwenang dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).

Facebook Comments Box

Penulis : R-001

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Reses Ke-4 Anggota DPRD Provinsi Sulteng Mahfud Masuara SH, Di Sambut Hangat Masyarakat Desa Sipi
DPRD Toba Setujui Dua Ranperda Menjadi Peraturan Daerah l
Pandangan Umum Fraksi DPRD Toba atas Dua Ranperda Usulan Eksekutif
Rapat Paripurna DPRD Toba, Penyampaian Hasil Pelaksanaan Reses II TA 2026
Baleg DPR RI Laksanakan Kunjungan Kerja Reses ke Kabupaten Toba
DPRD Setujui LKPJ Bupati Deli Serdang Tahun Anggaran 2025
Komisi V DPRD Jabar Respons Desakan 34 Ormas, Perda OPSM Ditarget Masuk Prioritas 2026
DPRD Kabupaten Toba Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPj Bupati TA 2025
Berita ini 25 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 18:33 WIB

Reses Ke-4 Anggota DPRD Provinsi Sulteng Mahfud Masuara SH, Di Sambut Hangat Masyarakat Desa Sipi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:09 WIB

DPRD Toba Setujui Dua Ranperda Menjadi Peraturan Daerah l

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:38 WIB

Pandangan Umum Fraksi DPRD Toba atas Dua Ranperda Usulan Eksekutif

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:24 WIB

Rapat Paripurna DPRD Toba, Penyampaian Hasil Pelaksanaan Reses II TA 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:50 WIB

Baleg DPR RI Laksanakan Kunjungan Kerja Reses ke Kabupaten Toba

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemkab Tapteng Salurkan Bantuan untuk Warga Penyandang Disabilitas

Selasa, 28 Jul 2026 - 22:27 WIB