TOBA, SUMUT || Sangkakala 7
Ketua DPC Persatuan Pers Daerah Indonesia (PPDI) Kabupaten Toba, Panangian Simanjuntak, S.H, secara resmi membuka kegiatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 ke 80 di Kabupaten Toba. Senin, 09/02/2026.
HPN tahun ini berlangsung di aula pemuda ,Balige mengusung tema“Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat”, sebagai penegasan peran pers dalam menjaga demokrasi dan kepentingan publik.
Pembukaan HPN 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat fungsi pers sebagai pilar demokrasi yang bekerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sekaligus sebagai penyambung aspirasi masyarakat melalui pemberitaan yang berimbang, faktual, dan berlandaskan prinsip 5W+1H.
Panitia menyampaikan bahwa diskusi publik dan seluruh rangkaian kegiatan HPN 2026 dilaksanakan dengan dasar hukum yang jelas dan kuat, yaitu:
• UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
• UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers
• UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Ketiga regulasi ini menjadi pijakan utama dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, serta sinergi antara pers, pemerintah, dan masyarakat di Kabupaten Toba.
Kegiatan HPN 2026 di Kabupaten Toba dihadiri oleh berbagai unsur strategis, antara lain: Pengurus DPC PPDI Kabupaten Toba, Insan pers yang melakukan peliputan di wilayah Kabupaten Toba, LSM, Organisasi kepemudaan.
Kehadiran lintas elemen ini diharapkan mampu memperkuat diskursus publik serta meningkatkan kualitas demokrasi lokal.
Panitia turut mengundang pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya:
Wakil Bupati Toba, Drs. Audi Murphy O. Sitorus, S.H., M.Sc
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Toba
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Toba
Kehadiran OPD dinilai penting untuk memperkuat dialog publik dan meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.
Diskusi publik yang menjadi inti HPN 2026 dilaksanakan melalui tahapan terstruktur, mulai dari pembukaan, pemaparan regulasi, hingga diskusi dan penandatanganan berita acara. Materi utama mencakup:
Pemaparan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Pemaparan UU Pers No. 40 Tahun 1999
Diskusi dan tanya jawab bersama peserta
Perumusan kesimpulan dan komitmen bersama
Melalui peringatan HPN 2026 ini, PPDI Kabupaten Toba menegaskan komitmennya untuk:
– Mendorong pers yang profesional, sehat, dan independen
– Mengawal keterbukaan informasi publik
– Menjadi mitra kritis pemerintah dalam pembangunan daerah
– Memperkuat demokrasi dan kedaulatan ekonomi bangsa.
Di akhir kegiatan acara HPN 2026 Kadis Kominfo atas nama Wakil Bupati Toba mengatakan HPN rata-rata di kabupaten/kota tidak melakukan kegiatan karena efisiensi anggaran. Acara berjalan dengan tertib dan kegiatan di tutup Ketua PPDI Kabupaten Toba Panangian Simanjuntak, S.H.
Penulis : Ramli Hutapea
Editor : Priyatna







