Humbahas, Sumut || Sangkakala 7
Pemerintah Pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyalurkan bantuan stimulan perbaikan rumah rusak ringan (RR) dan rusak sedang (RS) akibat bencana hidrometeorologi.
Penyerahan dilakukan secara virtual serentak di tiga provinsi, yakni Sumatera Barat, Aceh, dan Sumatera Utara, termasuk Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas). Jumat,13/02/2026.
Di Kabupaten Humbahas, bantuan diserahkan secara simbolis oleh Unsur Pengarah BNPB, Ivan Elisabeth Purba, didampingi Penelaah Teknis Kebijakan BNPB, Adelina Panggabean, kepada Pemerintah Kabupaten Humbahas yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat, Marusaha Nababan, MM.
Kegiatan berlangsung pada Jumat (13/2/2026) di Ruang Inspirasi Kantor Bupati Humbahas, sebelum selanjutnya disalurkan kepada warga terdampak.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI Pratikno menjelaskan, pada gelombang pertama pemerintah pusat menyalurkan bantuan stimulan perbaikan rumah untuk 9.884 unit rumah rusak ringan dan 7.389 unit rumah rusak sedang di tiga provinsi terdampak.
“Dengan bantuan ini, masyarakat diharapkan dapat segera memperbaiki rumah secara mandiri dan kembali menjalani kehidupan normal,” ujar Pratikno.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan bencana, seraya menegaskan bahwa penyaluran bantuan dilakukan sesuai arahan Presiden RI dengan mengerahkan seluruh kekuatan lintas sektor.
Penyerahan bantuan secara virtual ini turut diikuti Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Kepala BNPB Suharyanto, serta unsur kementerian dan lembaga terkait lainnya.
Sementara di Humbahas, kegiatan dihadiri Unsur Pengarah BNPB, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Staf Ahli Bupati, Kabag Logistik Polres Humbahas, Danramil Doloksanggul, para pimpinan OPD, serta warga penerima bantuan.
Bantuan stimulan gelombang pertama ini disalurkan ke 24 kabupaten/kota terdampak bencana di Indonesia.
Untuk Kabupaten Humbang Hasundutan, total bantuan yang diterima mencapai Rp 2.340.000.000, dengan rincian bantuan rumah rusak ringan bagi 112 Kepala Keluarga (Rp 15 juta/KK) dan rumah rusak sedang untuk 22 Kepala Keluarga (Rp 30 juta/KK).
Penelaah Teknis Kebijakan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Adelina Panggabean, kepada wartawan menjelaskan bahwa bantuan stimulan yang disalurkan saat ini bersifat sementara sesuai hasil pendataan awal. Namun demikian, tidak menutup kemungkinan adanya penambahan bantuan apabila dalam proses lanjutan ditemukan hasil validasi dan verifikasi tambahan terhadap rumah warga terdampak bencana.
“Jika dari hasil validasi ditemukan data baru yang memenuhi kriteria, BNPB akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Penulis : Charles Sihombing
Editor : Priyatna







