Pencegahan Menjadi Garda Terdepan dalam Perlindungan Anak

- Redaktur

Senin, 16 Februari 2026 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adikarya Parlemen:
Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Irpan Haeroni. SM

Kabupaten Bekasi || Sangkakala 7
Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat H. Irpan Haeroni.SM, mendorong penguatan pengawasan pelaksanaan Perda No. 3 Tahun 2021 (Perlindungan Anak) dan Perda No. 2 Tahun 2023 (Perlindungan Perempuan).

Ia menekankan, fokus utama adalah menekan angka kekerasan, eksploitasi anak, dan pernikahan dini, serta stunting melalui pola asuh keluarga, perlindungan hukum korban, dan pencegahan berbasis komunitas.

Terjadinya kekerasan terhadap anak sering dipicu oleh faktor ekonomi, pola asuh yang salah, serta dampak negatif gadget.

Untuk memperkuat dasar hukum perlindungan anak dan perempuan dari kekerasan, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat H. Irpan Haeroni. SM, menyampaikan, untuk mencegah kekerasan terhadap anak dan perempuan, diperlukan keterlibatan aktif tokoh masyarakat dan komunitas dalam mendukung pelaksanaan Perda No. 2 Tahun 2023 (Perlindungan Perempuan) dan Perda No. 3 Tahun 2021 tentang Perlindungan Anak di Jawa Barat, ujar Irpan di Perumahan Bhagasasih, Sukamanah Kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi. Pada Senin, 16 Februari 2026.

Penyelenggaraan Perlindungan Anak untuk memastikan hak-hak anak terpenuhi, terutama yang berasal dari keluarga tidak utuh.

Perda ini didukung oleh Peraturan Gubernur Jawa Barat, Nomor 23 Tahun 2023 tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Penyelenggaraan Perlindungan Anak Tahun 2022-2024.

Lebih dalam Irpan menjelaskan, perda ini tidak hanya penanganan kasus, tetapi juga pencegahan dan edukasi masyarakat.

Perda ini memperkuat kesadaran di tingkat keluarga, sekolah, dan lingkungan sosial. Pencegahan harus menjadi garda terdepan dalam perlindungan perempuan dan anak.

Irpan Haeroni mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif terlibat dalam proses pembentukan maupun pengawasan perda agar implementasinya benar-benar berpihak pada publik.

Facebook Comments Box

Penulis : R-001

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Prestasi Olahraga Harus Dibangun Diatas Ekosistem yang Solid, Mengintegrasikan Ilmu Pengetahuan, Riset dan Inovasi
Penanganan Masalah Penyandang Disabilitas dan Anak Terlantar, Membutuhkan Pendekatan yang Komprehensif, Terintegrasi, dan Berkelanjutan
Menyongsong Generasi Emas 2045, Pembangunan Kesehatan Menjadi Pondasi Utama Program Keluarga Berencana
IPTEK Memberikan Banyak Kemudahan Bagi Kehidupan Manusia, Juga Menghadirkan Sejumlah Tantangan Serius
Ketua DPRD Parulian Simamora Pimpin Rapat Paripurna Perubahan APBD Humbahas 2026
Pemkab dan DPRD Kabupaten Toba Tandatangani Persetujuan Ranperda P.APBD 2026
Pendidikan Pemberdayaan Remaja dan Perempuan Dibutuhkan Untuk Memberikan Pengetahuan dan Keterampilan
Tradisi Gotong Royong Merupakan Warisan Budaya Luhur yang Harus Terus Dirawat dan Dihidupkan
Berita ini 26 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:26 WIB

Prestasi Olahraga Harus Dibangun Diatas Ekosistem yang Solid, Mengintegrasikan Ilmu Pengetahuan, Riset dan Inovasi

Selasa, 8 September 2026 - 11:24 WIB

Penanganan Masalah Penyandang Disabilitas dan Anak Terlantar, Membutuhkan Pendekatan yang Komprehensif, Terintegrasi, dan Berkelanjutan

Minggu, 6 September 2026 - 16:33 WIB

Menyongsong Generasi Emas 2045, Pembangunan Kesehatan Menjadi Pondasi Utama Program Keluarga Berencana

Jumat, 4 September 2026 - 20:15 WIB

IPTEK Memberikan Banyak Kemudahan Bagi Kehidupan Manusia, Juga Menghadirkan Sejumlah Tantangan Serius

Jumat, 4 September 2026 - 14:51 WIB

Ketua DPRD Parulian Simamora Pimpin Rapat Paripurna Perubahan APBD Humbahas 2026

Berita Terbaru

Pemerintahan

Tekan Inflasi, Pemkab Tapteng Gelar Pasar Murah

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:49 WIB