Sangkakala7.tv || Kota Bogor, Jabar
Camat Bogor Timur bersama jajaran staf kecamatan, pihak PD Pasar Jaya, serta warga Kelurahan Sukasari menggelar kerja bakti untuk menertibkan keberadaan lapak liar di Jalan Sukasari 2, belakang Pasar Gembrong, pada Minggu (05/04/2026).
Kegiatan ini difokuskan pada penghapusan tanda-tanda lapak liar berupa cat putih yang sebelumnya digunakan sebagai pembatas sekaligus penomoran lapak oleh para pedagang. Keberadaan tanda tersebut diduga menjadi indikasi adanya aktivitas jual beli yang tidak sesuai dengan aturan.
Dalam aksi gotong royong tersebut, seluruh staf Kecamatan Bogor Timur tampak kompak mengecat ulang area jalan untuk menutupi cat putih pembatas lapak liar. Upaya ini dilakukan sebagai langkah penegasan bahwa area tersebut bukan diperuntukkan bagi aktivitas berdagang.
Camat Bogor Timur menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum serta kenyamanan pengguna jalan. “Kami ingin memastikan fasilitas umum seperti jalan tetap bersih, tertib, dan tidak disalahgunakan,” ujarnya di sela kegiatan.
Sementara itu, warga Sukasari yang turut terlibat dalam kerja bakti menyambut baik langkah tersebut. Mereka berharap penertiban ini dapat memberikan efek jera kepada para pedagang yang nekat berjualan di lokasi terlarang.
Diketahui, sebelumnya para pedagang sempat membuat tanda batas lapak dengan cat putih lengkap dengan nomor, yang menunjukkan adanya upaya penguasaan lahan secara sepihak. Kondisi ini dinilai meresahkan warga serta mengganggu akses jalan di kawasan tersebut.
Dengan dilaksanakannya kerja bakti ini, diharapkan kawasan Jalan Sukasari 2 kembali bersih dan tertib, serta terbebas dari praktik lapak liar yang melanggar aturan. Pemerintah kecamatan juga mengimbau agar para pedagang dapat berjualan di lokasi resmi yang telah disediakan.
Penulis : Heri
Editor : Priyatna








