Sangkakala7.tv || Humbahas, Sumut
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Humbang Hasundutan mencatat capaian pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) sebanyak 17.704 dokumen sepanjang Triwulan I Tahun 2026.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Humbahas, Jara Trisepto Lumbantoruan, menyampaikan bahwa pelayanan adminduk terus dioptimalkan, baik melalui layanan tatap muka maupun sistem digital.
“Pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas kami. Selain layanan langsung, kami juga mendorong pemanfaatan layanan online untuk mempermudah akses masyarakat,” ujarnya.
Berdasarkan data yang dirilis, jumlah pelayanan tertinggi terjadi pada Januari sebanyak 6.443 dokumen, disusul Februari 6.278 dokumen, dan Maret 4.983 dokumen.
Jenis layanan yang paling dominan adalah pencetakan KTP elektronik (KTP-el) sebanyak 5.753 dokumen dan Kartu Keluarga (KK) sebanyak 4.844 dokumen. Selain itu, layanan lain seperti akta kelahiran mencapai 1.101 dokumen, layanan pindah/keluar sebanyak 1.082 dokumen, serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebanyak 1.012 layanan.
Ia menambahkan bahwa pihaknya terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi Pelayanan Online Dokumen Adminduk (PODA) serta mengaktifkan IKD sebagai bagian dari transformasi digital pelayanan publik.
Terkait penurunan jumlah pelayanan pada bulan Maret, hal tersebut disebabkan oleh jumlah hari kerja yang lebih sedikit, yakni sekitar 17 hari kerja, sehingga berdampak pada total layanan yang tercatat.
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan berharap ke depan pelayanan adminduk semakin cepat, transparan, dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Penulis : Charles Sihombing
Editor : Priyatna








