Foto : Wakil Bupati Tapteng bertindak sebagai Pembina Upacara Hari Kesadaran Nasional, Jumat (17/4/2026). (Sangkakala 7/ist).
Tapteng, Sumut || Sangkakala 7
Meneguhkan disiplin, loyalitas, dan tanggung jawab ASN serta aparat sebagai pelayan masyarakat, Pemkab Tapteng kembali melaksanakan Upacara Hari Kesadaran Nasional.
Kali ini, upacara yang menjadi wujud pengabdian dan peningkatan kualitas serta memperkuat pelayanan publik ini,
dilaksanakan di lapangan sepak bola Pandan, Jumat (17/4/2026).
Wakil Bupati Tapteng, Mahmud Efendi, yang bertindak selaku Pembina Upacara, dalam amanatnya menyampaikan, ASN harus selalu mempedomani Pancasila dan UUD 1945, yang merupakan landasan tertinggi bagi ASN dalam menjalankan tugas negara.
“Menjadi dasar kesetiaan dan sumber nilai dasar ASN, wajib setia kepada Pancasila, UUD 1945 dan NKRI,” katanya.
Ia menegaskan, Panca Prasetya KORPRI adalah lima janji suci dan pedoman moral yang wajib dihafal serta diimplementasikan, oleh setiap ASN dalam pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara.
Janji ini mencakup ketaatan kepada Tuhan, Pancasila, UUD 1945, NKRI. Mengutamakan kepentingan negara dari pada kepentingan pribadi, serta menjunjung tinggi kejujuran dan profesionalisme.
ASN Pemkab Tapteng harus melakukan perubahan perilaku dan kinerja, agar selaras dengan prinsip pelayanan publik yang BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).
“Untuk mewujudkan ASN BerAKHLAK dibutuhkan sinergitas antar OPD yang harus saling berkolaborasi, bekerja sama, untuk terwujudnya layanan publik yang optimal Juga harus didukung displin ASN dalam bekerja,” tandasnya.
Penulis : Dzulfadli Tambunan
Editor : Priyatna








