Wali Kota Bogor Jadi Narasumber Talkshow Revisi UU Pemilu dari Perspektif Otonomi Daerah

- Redaktur

Jumat, 24 April 2026 - 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangkakala 7 || Bogor, Jabar
Wali Kota Bogor menjadi narasumber dalam talkshow bertajuk “Revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dari Perspektif Desentralisasi dan Otonomi Daerah” yang diselenggarakan oleh Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Kamis (23/04/2026).

‎Kegiatan ini digelar secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti dari Ruang Kerja Wali Kota di Balaikota Bogor. Talkshow tersebut menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan dan pemerhati kebijakan publik untuk membahas arah revisi regulasi pemilu dalam kaitannya dengan penguatan otonomi daerah.

‎Dalam paparannya, Wali Kota Bogor menekankan pentingnya revisi Undang-Undang Pemilu yang mampu mengakomodasi dinamika daerah serta memperkuat prinsip desentralisasi. Menurutnya, pelaksanaan pemilu tidak hanya menjadi agenda nasional, tetapi juga memiliki dampak langsung terhadap tata kelola pemerintahan di daerah.

‎“Revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 harus mempertimbangkan karakteristik dan kebutuhan daerah. Desentralisasi memberikan ruang bagi daerah untuk berkembang, sehingga regulasi pemilu juga harus mendukung efektivitas pemerintahan daerah,” ujarnya.

‎Ia juga menyoroti perlunya sinkronisasi antara kebijakan pusat dan daerah dalam pelaksanaan pemilu, agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan serta mampu menciptakan proses demokrasi yang lebih berkualitas.

‎Sementara itu, pihak KPPOD menyampaikan bahwa forum diskusi ini bertujuan untuk menghimpun masukan dari berbagai daerah terkait implementasi pemilu dalam kerangka otonomi. Masukan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam proses revisi undang-undang ke depan.

‎Talkshow berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab dari peserta yang berasal dari berbagai wilayah di Indonesia. Diskusi ini juga menjadi wadah untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pemantau dalam mendorong tata kelola demokrasi yang lebih baik.

‎Dengan adanya forum ini, diharapkan revisi Undang-Undang Pemilu dapat menghasilkan kebijakan yang lebih adaptif, inklusif, serta mampu memperkuat peran daerah dalam sistem demokrasi nasional.

Facebook Comments Box

Penulis : Heri

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Warga Sentul City Protes Larangan Buang Sampah, Memicu Keributan antara Warga dan Pihak Keamanan
Monitoring Pembongkaran Lapak PKL di Jalan KH Abdullah Bin Nuh, Pedagang Dihimbau Tertib Secara Mandiri
Sekda Toba Hadiri Musrenbang RKPD Sumut 2027, Dorong Sinkronisasi Pembangunan Daerah
Bupati Humbahas Buka Sosialisasi Adminduk, Tekankan Pelayanan Gratis dan Akurat
Pemkab Humbang Hasundutan Hadiri Musrenbang RKPD Sumut Tahun 2027
Pemkab Toba Sampaikan Sejumlah Permohonan ke DPR RI, Sektor Pendidikan Jadi Prioritas
Razia Kendaraan Digelar di Jalan Raya Gunung Batu, Pelanggar Langsung Ditindak
BPBD Kabupaten Bogor Prediksi Lonjakan Bencana Terbukti, Banjir Bandang dan Longsor Terjang Bogor Barat
Berita ini 10 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 08:34 WIB

Warga Sentul City Protes Larangan Buang Sampah, Memicu Keributan antara Warga dan Pihak Keamanan

Jumat, 24 April 2026 - 08:26 WIB

Monitoring Pembongkaran Lapak PKL di Jalan KH Abdullah Bin Nuh, Pedagang Dihimbau Tertib Secara Mandiri

Jumat, 24 April 2026 - 08:19 WIB

Wali Kota Bogor Jadi Narasumber Talkshow Revisi UU Pemilu dari Perspektif Otonomi Daerah

Jumat, 24 April 2026 - 07:53 WIB

Bupati Humbahas Buka Sosialisasi Adminduk, Tekankan Pelayanan Gratis dan Akurat

Kamis, 23 April 2026 - 07:58 WIB

Pemkab Humbang Hasundutan Hadiri Musrenbang RKPD Sumut Tahun 2027

Berita Terbaru

Parlemen

Polemik Akses Pers di DPRD Humbahas, SPRI Taput Angkat Bicara

Jumat, 24 Apr 2026 - 08:09 WIB