Wali Kota Bogor Jadi Narasumber Talkshow Revisi UU Pemilu dari Perspektif Otonomi Daerah

- Redaktur

Jumat, 24 April 2026 - 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangkakala 7 || Bogor, Jabar
Wali Kota Bogor menjadi narasumber dalam talkshow bertajuk “Revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dari Perspektif Desentralisasi dan Otonomi Daerah” yang diselenggarakan oleh Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Kamis (23/04/2026).

‎Kegiatan ini digelar secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti dari Ruang Kerja Wali Kota di Balaikota Bogor. Talkshow tersebut menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan dan pemerhati kebijakan publik untuk membahas arah revisi regulasi pemilu dalam kaitannya dengan penguatan otonomi daerah.

‎Dalam paparannya, Wali Kota Bogor menekankan pentingnya revisi Undang-Undang Pemilu yang mampu mengakomodasi dinamika daerah serta memperkuat prinsip desentralisasi. Menurutnya, pelaksanaan pemilu tidak hanya menjadi agenda nasional, tetapi juga memiliki dampak langsung terhadap tata kelola pemerintahan di daerah.

‎“Revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 harus mempertimbangkan karakteristik dan kebutuhan daerah. Desentralisasi memberikan ruang bagi daerah untuk berkembang, sehingga regulasi pemilu juga harus mendukung efektivitas pemerintahan daerah,” ujarnya.

‎Ia juga menyoroti perlunya sinkronisasi antara kebijakan pusat dan daerah dalam pelaksanaan pemilu, agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan serta mampu menciptakan proses demokrasi yang lebih berkualitas.

‎Sementara itu, pihak KPPOD menyampaikan bahwa forum diskusi ini bertujuan untuk menghimpun masukan dari berbagai daerah terkait implementasi pemilu dalam kerangka otonomi. Masukan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam proses revisi undang-undang ke depan.

‎Talkshow berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab dari peserta yang berasal dari berbagai wilayah di Indonesia. Diskusi ini juga menjadi wadah untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pemantau dalam mendorong tata kelola demokrasi yang lebih baik.

‎Dengan adanya forum ini, diharapkan revisi Undang-Undang Pemilu dapat menghasilkan kebijakan yang lebih adaptif, inklusif, serta mampu memperkuat peran daerah dalam sistem demokrasi nasional.

Facebook Comments Box

Penulis : Heri

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Bupati Humbahas Ikuti Rapat Percepatan Penyaluran Bantuan Keuangan untuk Aceh
TP-PKK Provinsi Sumatera Utara Monitoring Desa Binaan di Desa Jonggi Manulus
Bupati Humbahas Tegaskan Percepatan Pelaksanaan Program dan Kegiatan Tahun Anggaran 2026
Disparbudpora Taput Rilis Gencarkan Promosi Geosite Hutaginjang untuk Tingkatkan Kunjungan Wisata
Bupati Humbang Hasundutan Terima Audiensi Pimpinan Bank Sumut Cabang Doloksanggul
Bupati Humbahas Serahkan Bantuan kepada Korban Bencana Alam Air Sungai Meluap di Pollung
Masinton Pasaribu Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tapteng Terkait Rekomendasi LKPJ TA 2025
Bupati Masinton Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026
Berita ini 15 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:05 WIB

Bupati Humbahas Ikuti Rapat Percepatan Penyaluran Bantuan Keuangan untuk Aceh

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:38 WIB

TP-PKK Provinsi Sumatera Utara Monitoring Desa Binaan di Desa Jonggi Manulus

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:42 WIB

Bupati Humbahas Tegaskan Percepatan Pelaksanaan Program dan Kegiatan Tahun Anggaran 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:24 WIB

Disparbudpora Taput Rilis Gencarkan Promosi Geosite Hutaginjang untuk Tingkatkan Kunjungan Wisata

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:35 WIB

Bupati Humbang Hasundutan Terima Audiensi Pimpinan Bank Sumut Cabang Doloksanggul

Berita Terbaru