Warga Sentul City Protes Larangan Buang Sampah, Memicu Keributan antara Warga dan Pihak Keamanan

- Redaktur

Jumat, 24 April 2026 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangkakala 7 || Bogor, Jabar
Warga Perumahan Sentul City, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, memprotes kebijakan manajemen yang melarang pembuangan sampah pada Kamis (23/04/2026). Insiden tersebut memicu keributan antara warga dan pihak keamanan (security).

‎Dalam protesnya Ketua RW 008 Sentul City, Agung, terlihat mempertanyakan alasan pelarangan tersebut. Ia menilai kebijakan itu tidak jelas dan merugikan warga.

‎“Kita mau buang sampah kenapa ditahan? Ini resmi ada instruksi dari pimpinan?” ujar Agung.

‎Agung mengungkapkan, persoalan pengelolaan sampah sebenarnya sudah beberapa kali dibahas bersama pihak manajemen Sentul City, Pemerintah Kabupaten Bogor, hingga Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Namun, menurutnya, tidak pernah ada keputusan yang membenarkan adanya penahanan sampah warga.

‎“DLH sudah bilang tidak ada penahanan,” tegasnya.

‎Ia juga mempertanyakan solusi dari kebijakan tersebut. Menurutnya, warga kebingungan harus membuang sampah ke mana jika akses pembuangan ditutup.

‎“Kalau tidak boleh, sampah kita taruh di sini saja. Mau buang ke mana lagi?” katanya.

‎Agung menambahkan, sampah yang ditahan merupakan sampah rumah tangga yang baru terkumpul selama satu hari. Ia pun mengancam akan terus menyuarakan persoalan ini hingga mendapat solusi yang jelas dari pihak terkait.

‎Sementara itu, salah satu petugas keamanan Sentul City yang berada di lokasi menyatakan bahwa dirinya hanya menjalankan tugas dari atasan. Ia meminta warga untuk menyampaikan keberatan langsung kepada pihak manajemen.

‎“Kami cuma orang bawahan yang kerja,” ujarnya singkat.

‎Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen Sentul City terkait alasan pelarangan pembuangan sampah tersebut. Warga berharap pemerintah daerah segera turun tangan agar persoalan ini tidak berlarut dan tidak menimbulkan dampak lingkungan yang lebih luas.

Facebook Comments Box

Penulis : Heri

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Bupati Humbahas Ikuti Rapat Percepatan Penyaluran Bantuan Keuangan untuk Aceh
TP-PKK Provinsi Sumatera Utara Monitoring Desa Binaan di Desa Jonggi Manulus
Bupati Humbahas Tegaskan Percepatan Pelaksanaan Program dan Kegiatan Tahun Anggaran 2026
Disparbudpora Taput Rilis Gencarkan Promosi Geosite Hutaginjang untuk Tingkatkan Kunjungan Wisata
Bupati Humbang Hasundutan Terima Audiensi Pimpinan Bank Sumut Cabang Doloksanggul
Bupati Humbahas Serahkan Bantuan kepada Korban Bencana Alam Air Sungai Meluap di Pollung
Masinton Pasaribu Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tapteng Terkait Rekomendasi LKPJ TA 2025
Bupati Masinton Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026
Berita ini 27 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:05 WIB

Bupati Humbahas Ikuti Rapat Percepatan Penyaluran Bantuan Keuangan untuk Aceh

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:38 WIB

TP-PKK Provinsi Sumatera Utara Monitoring Desa Binaan di Desa Jonggi Manulus

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:42 WIB

Bupati Humbahas Tegaskan Percepatan Pelaksanaan Program dan Kegiatan Tahun Anggaran 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:24 WIB

Disparbudpora Taput Rilis Gencarkan Promosi Geosite Hutaginjang untuk Tingkatkan Kunjungan Wisata

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:35 WIB

Bupati Humbang Hasundutan Terima Audiensi Pimpinan Bank Sumut Cabang Doloksanggul

Berita Terbaru