Rencana Pembatasan Jam Operasional Truk, Dishub Kabupaten Bekasi Siapkan Kajian Teknis

- Redaktur

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangkakala 7 || Kabupaten Bekasi, Jabar
Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi tengah mematangkan rencana kebijakan pembatasan jam operasional truk, khususnya angkutan barang dan tambang, guna meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Agus Budiono, menyatakan bahwa pihaknya akan terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha transportasi sebelum kebijakan tersebut diberlakukan secara resmi.
“Untuk penerapan ini, tentu akan kami sosialisasikan terlebih dahulu, baik melalui peraturan bupati maupun surat edaran terkait jam operasional truk,” ujarnya saat di temui di kantor pada Selasa (5/5/2026).

Menurutnya, saat ini Dishub masih menyusun kajian teknis sebagai dasar penerapan aturan tersebut. Kajian ini mencakup penentuan ruas jalan yang dapat dilalui kendaraan berat, pengaturan waktu operasional, hingga skema pengawasan di lapangan.

Kami sedang menyusun dan nanti akan dibahas bersama dalam forum lalu lintas, termasuk dengan Satlantas. Ada rencana pemberlakuan jam operasional angkutan tambang agar tidak mengganggu mobilitas masyarakat, khususnya pada jam sibuk saat berangkat kerja dan sekolah,” jelasnya.

Ia menambahkan, kebijakan ini bertujuan untuk mengatur pergerakan kendaraan berat agar tidak beroperasi pada waktu-waktu padat atau peak hour, sehingga arus lalu lintas tetap lancar dan aman.
Selain itu, Agus menegaskan bahwa kajian teknis juga akan menjadi landasan hukum dalam menetapkan rute khusus, jadwal operasional, serta sanksi bagi sopir truk yang melanggar ketentuan.
“Kebijakan ini sangat memungkinkan diterapkan, dan sejumlah daerah lain juga sudah lebih dulu melaksanakannya,” katanya.

Dalam proses penyusunan, Dishub melibatkan berbagai pemangku kepentingan yang tergabung dalam Forum Lalu Lintas, seperti Organda, Satlantas Polres Metro Bekasi, serta instansi terkait lainnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga menyiapkan tahapan sosialisasi secara menyeluruh hingga mekanisme penindakan terhadap pelanggaran di lapangan.
Agus menambahkan, maraknya pelanggaran yang kerap menjadi penyebab kerusakan jalan dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Bekasi.
“Ya, maraknya pelanggaran yang terjadi di lapangan saat ini kerap menjadi salah satu faktor utama penyebab kerusakan jalan, sekaligus memicu meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Bekasi. Oleh karena itu, diperlukan kesadaran bersama serta penegakan aturan yang lebih tegas agar kondisi ini tidak terus berulang,” ujar Agus.

Diharapkan aktivitas kendaraan berat dapat lebih tertib, sekaligus menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat.

Facebook Comments Box

Penulis : Devan

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Banjir Melanda Warga Bekasi, Perumda Tirta Bhagasasi Salurkan Bantuan Air Bersih
1,2 Juta Warga Bekasi Ditargetkan Terlayani Air Bersih Hingga 2027
Pembangunan Jalan di 106 Titik Tahun 2026, Pemkab Bekasi Alokasikan Rp192 Miliar
Pemkab Humbahas Koordinasi dengan BNPB RI, Bahas Penanganan Pascabencana dan Penguatan Regulasi KRB
Pemkab Humbahas Dorong Percepatan Hunian Tetap bagi Korban Bencana
Pembayaran Pajak via Bank BJB Cibinong Disorot, Wajib Tunai Dinilai Berisiko
Dinas PUPR Depok Rampungkan Penataan Kabel Udara di Jalan Pramuka Raya, Dilanjutkan ke Jalan Kartini ‎
Peringati Hardiknas 2026, Pemkab Toba Perkuat Mutu Pendidikan dan SDM
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:56 WIB

Banjir Melanda Warga Bekasi, Perumda Tirta Bhagasasi Salurkan Bantuan Air Bersih

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:31 WIB

1,2 Juta Warga Bekasi Ditargetkan Terlayani Air Bersih Hingga 2027

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:24 WIB

Rencana Pembatasan Jam Operasional Truk, Dishub Kabupaten Bekasi Siapkan Kajian Teknis

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:17 WIB

Pembangunan Jalan di 106 Titik Tahun 2026, Pemkab Bekasi Alokasikan Rp192 Miliar

Kamis, 7 Mei 2026 - 00:15 WIB

Pemkab Humbahas Koordinasi dengan BNPB RI, Bahas Penanganan Pascabencana dan Penguatan Regulasi KRB

Berita Terbaru

Pemerintahan

1,2 Juta Warga Bekasi Ditargetkan Terlayani Air Bersih Hingga 2027

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:31 WIB