Pemkab Humbahas Gelar Seminar Administrasi dan Legalitas Hibah Keagamaan

- Redaktur

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangkakala 7 || Kabupaten Humbahas, Sumut
Pemerintah Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan menggelar seminar peningkatan pemahaman administrasi, legalitas dan akuntabilitas hibah keagamaan untuk pembangunan rumah ibadat dan kegiatan lembaga keagamaan, Selasa (12/5/2026), di Pendopo Bukit Inspirasi, Doloksanggul.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Inspektorat, serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Humbahas. Seminar juga dirangkai dengan penandatanganan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) keagamaan Tahun Anggaran 2026.

Bupati Humbang Hasundutan diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sabar H. Purba, menyampaikan bahwa seminar ini dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman terkait legalitas tanah rumah ibadat agar tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari, sekaligus mendorong tertib administrasi pembangunan rumah ibadat.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Humbahas memiliki komitmen kuat dalam mendukung kehidupan beragama yang harmonis serta pembangunan sarana dan prasarana rumah ibadat yang representatif.

Dukungan tersebut diwujudkan melalui pemberian hibah keagamaan yang harus dikelola secara tertib administrasi, transparan dan akuntabel.
“Karena itu, sebelum hibah diserahkan kepada penerima, perlu dibekali pemahaman terkait legalitas tanah, perizinan bangunan, mekanisme hibah serta penyusunan laporan pertanggungjawaban,” ujar Sabar H. Purba.

Dalam seminar tersebut, peserta menerima sejumlah materi penting, di antaranya legalitas tanah rumah ibadat dan sertifikasi, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) beserta persyaratan teknis, penganggaran dan pelaporan penggunaan hibah, serta mekanisme hibah dan NPHD keagamaan.

Facebook Comments Box

Penulis : Charles Sihombing

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Bupati Humbahas Tegaskan Larangan Gratifikasi dan Pungli Dalam Pelayanan Administrasi Kependudukan
Pemkab Humbahas Ikuti Rakor Pembahasan Pengelolaan DAS dan Peringatan Dini Antisipasi Bencana Alam
Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kadis Pendidikan Tapteng Buka Sinergi Lintas Satuan
Diskominfo Toba Verifikasi dan Validasi Dokumen Elektronik 34 Sekolah
Bupati Humbahas Sambut Kedatangan Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Dr. Drs. La Ode Ahmad P. Bolombo, A.P., M.Si
Pemkab Toba dan FJPI Sumut Bahas Promosi UMKM Lokal
Bupati Humbahas Buka Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana di Baktiraja
Bupati Humbahas Sambut Kunjungan Kepala Kantor Kemenhaj Dairi
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 22:26 WIB

Bupati Humbahas Tegaskan Larangan Gratifikasi dan Pungli Dalam Pelayanan Administrasi Kependudukan

Jumat, 25 September 2026 - 22:23 WIB

Pemkab Humbahas Ikuti Rakor Pembahasan Pengelolaan DAS dan Peringatan Dini Antisipasi Bencana Alam

Jumat, 25 September 2026 - 20:59 WIB

Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kadis Pendidikan Tapteng Buka Sinergi Lintas Satuan

Kamis, 24 September 2026 - 23:28 WIB

Diskominfo Toba Verifikasi dan Validasi Dokumen Elektronik 34 Sekolah

Kamis, 24 September 2026 - 23:23 WIB

Bupati Humbahas Sambut Kedatangan Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Dr. Drs. La Ode Ahmad P. Bolombo, A.P., M.Si

Berita Terbaru