Pemkab Humbahas Gelar Seminar Administrasi dan Legalitas Hibah Keagamaan

- Redaktur

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangkakala 7 || Kabupaten Humbahas, Sumut
Pemerintah Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan menggelar seminar peningkatan pemahaman administrasi, legalitas dan akuntabilitas hibah keagamaan untuk pembangunan rumah ibadat dan kegiatan lembaga keagamaan, Selasa (12/5/2026), di Pendopo Bukit Inspirasi, Doloksanggul.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Inspektorat, serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Humbahas. Seminar juga dirangkai dengan penandatanganan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) keagamaan Tahun Anggaran 2026.

Bupati Humbang Hasundutan diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sabar H. Purba, menyampaikan bahwa seminar ini dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman terkait legalitas tanah rumah ibadat agar tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari, sekaligus mendorong tertib administrasi pembangunan rumah ibadat.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Humbahas memiliki komitmen kuat dalam mendukung kehidupan beragama yang harmonis serta pembangunan sarana dan prasarana rumah ibadat yang representatif.

Dukungan tersebut diwujudkan melalui pemberian hibah keagamaan yang harus dikelola secara tertib administrasi, transparan dan akuntabel.
“Karena itu, sebelum hibah diserahkan kepada penerima, perlu dibekali pemahaman terkait legalitas tanah, perizinan bangunan, mekanisme hibah serta penyusunan laporan pertanggungjawaban,” ujar Sabar H. Purba.

Dalam seminar tersebut, peserta menerima sejumlah materi penting, di antaranya legalitas tanah rumah ibadat dan sertifikasi, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) beserta persyaratan teknis, penganggaran dan pelaporan penggunaan hibah, serta mekanisme hibah dan NPHD keagamaan.

Facebook Comments Box

Penulis : Charles Sihombing

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Delapan Lokasi Tambang Ilegal di Galang Resmi Ditutup
Ketua TP-PKK Kabupaten Deli Serdang Dorong Duta GenRe Jadi Teladan dan Agen Perubahan Remaja
Pemkab Humbahas dan PT Rekadaya Indotama Bahas Charging Station, Dorong Ekonomi Hijau
Wabup Tapteng Apresiasi Peran Wahana Visi Indonesia Dalam Penanganan Tanggap Darurat Bencana
Pemkab Bekasi perkuat UMKM Perikanan Melalui Bazar Produk Olahan
Lantik 76 Kepala Desa Terpilih, Bupati Deli Serdang Tekankan Integritas dan Inovasi untuk Kesejahteraan Masyarakat
Camat Embaloh Hilir Buka Kegiatan Penyaluran BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2026 di Desa Nanga Palin
Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Desa Pandumaan, Kecamatan Pollung
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:37 WIB

Delapan Lokasi Tambang Ilegal di Galang Resmi Ditutup

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:04 WIB

Ketua TP-PKK Kabupaten Deli Serdang Dorong Duta GenRe Jadi Teladan dan Agen Perubahan Remaja

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:57 WIB

Pemkab Humbahas dan PT Rekadaya Indotama Bahas Charging Station, Dorong Ekonomi Hijau

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:14 WIB

Wabup Tapteng Apresiasi Peran Wahana Visi Indonesia Dalam Penanganan Tanggap Darurat Bencana

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:37 WIB

Lantik 76 Kepala Desa Terpilih, Bupati Deli Serdang Tekankan Integritas dan Inovasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terbaru

Pemerintahan

Delapan Lokasi Tambang Ilegal di Galang Resmi Ditutup

Sabtu, 27 Jun 2026 - 10:37 WIB