Sangkakala 7 || Kabupaten Humbahas, Sumut
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan melalui Dinas Sosial secara resmi melaksanakan pendataan langsung dan verifikasi faktual terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Tim Jaksa Pengacara Negara dari Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan.
Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung selama 22 hari dan diawali dengan kick-off pendataan langsung di Desa Janji Hutanapa, Kecamatan Parlilitan, pada Senin (18/5/2026).
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Humbang Hasundutan, Rambe Mardongan Manalu, mengatakan bahwa langkah turun langsung ke lapangan merupakan upaya nyata pemerintah daerah dalam menjamin transparansi dan akuntabilitas tata kelola bantuan sosial agar benar-benar tepat sasaran.
“Melalui kegiatan verifikasi faktual yang ketat ini, kita berharap tidak ada lagi masyarakat kurang mampu yang terlewat untuk menerima bantuan. Di sisi lain, kita juga memastikan masyarakat yang secara ekonomi sudah tergolong mampu tidak lagi menerima bantuan sosial dari pemerintah,” ujar Rambe Mardongan Manalu saat memberikan keterangan di lokasi verifikasi.
Sementara itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan, Joharlan Hutagalung, S.H., M.H., yang memimpin Tim Jaksa Pengacara Negara, menegaskan komitmen Kejari dalam mengawal jalannya program tersebut.
Menurutnya, keterlibatan pihak Kejaksaan menjadi bagian penting dalam memberikan pendampingan serta pengawalan hukum secara legal formal.
Sinergi antara Pemkab Humbang Hasundutan dan Kejari diharapkan mampu meminimalisir potensi penyimpangan data, menjaga objektivitas penilaian di lapangan, serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selama 22 hari pelaksanaan, tim gabungan dari Dinas Sosial dan Kejari Humbang Hasundutan akan menyisir langsung rumah-rumah warga penerima manfaat KPM PKH untuk memastikan kondisi riil penerima bantuan.
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan juga mengimbau masyarakat agar bersikap kooperatif dan memberikan data yang benar serta jujur demi terwujudnya pemerataan kesejahteraan yang tepat sasaran di seluruh wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan.
Penulis : Charles Sihombing
Editor : Priyatna








