Warga RT 006, RW 010 Perumahan Villa Mutiara Jaya III, Cor Jalan Rusak dengan Dana Swadaya

- Redaktur

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket Foto : Pelaksanaan kegiatan pengecoran jalan di Perumahan Villa Mutiara Jaya III Gang M51 A, RT 006 RW 010, Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung. (Sangkakala 7/Ist). ( Sabtu, 23/05/2026).

Sangkakala 7 || Kabupaten Bekasi, Jabar
Tak kunjung tersentuh pembangunan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, warga Perumahan Villa Mutiara Jaya III Gang M51 A, RT 006 RW 010, Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung, akhirnya membangun jalan cor beton melalui swadaya.

Aksi nyata tanpa banyak wacana ditunjukkan Warga Perumahan Villa Mutiara Jaya III Gang M51 A RT 006/ RW 010. Tanpa bergantung pada anggaran pemerintah, masyarakat setempat kompak membangun jalan lingkungan secara swadaya yang mengandalkan iuran warga lingkungan, sumbangan donatur dan kekuatan kebersamaan secara gotong royong, Sabtu, 23/05/2026.

Perbaiki infrastruktur dilakukan akibat kerusakan atau lambatnya perbaikan dari Pemerintah Kabupaten, khususnya perhatian dari Pemerintah Kecamatan Cibitung.

Salahsatu warga Perumahan Villa Mutiara III, Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung, Okhie.H, mengatakan ini bukan proyek, pembangunan ini murni lahir dari gerakan kesadaran masyarakat. Semua biaya dari swadaya masyarakat secara gotong royong.

Langkah warga Perumahan Villa Mutiara III, RT 006/RW 010, Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung, menjadi inspirasi bahwa “pembangunan tak selalu harus menunggu. Dengan kebersamaan, Desa Wanajaya bisa bangkit dan kuat”, kata Okhie.

Pembiayaan perbaikan cor jalan sepanjang 65 meter, lebar 3 meter dan ketebalan 7 centimeter ini, diperoleh dari patungan warga dan sumbangan donatur, sedangkan pengerjaannya dilakukan bersama-sama secara gotong royong.

Berdasarkan informasi dan tinjauan Sangkakala 7 di lokasi pelaksanaan pengecoran jalan tersebut, “sangat disayangkan sejak perencanaan hingga pelaksanaan pengecoran jalan di Perumahan Villa Mutiara Jaya III Gang M51 A, RT 006 RW 010, Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung tidak di hadiri oleh Ketua RT 006 dan RW 010.

Pengerjaan cor jalan menggunakan standar mutu beton K-250, agar tahan lama untuk menahan beban kendaraan, sedangkan masa pengeringan beton membutuhkan waktu sekitar 28 hari untuk mencapai kekuatan maksimal, namun jalan baru bisa dilalui kendaraan ringan biasanya setelah 14 hari pengecoran, ungkapnya.

Facebook Comments Box

Penulis : R-001

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Konsumen Nanggerang Residence Bogor Gelar Akad Kredit KPR di BSN Cibubur
Konsumen Nanggerang Residence Bogor Gelar Akad Kredit KPR di BSN Cibubur
Perdana, PT Sentrum Properti Indonesia Gandeng Bank Jateng untuk Proses KPR Konsumen New Town Cibinong
Klaim Asuransi KPR Wafat: Ini Syarat, Proses, dan Imbauan Waspada Oknum Bank
Petugas Bank BSN Sampaikan Informasi Penting Saat Akad Kredit Nasabah
Bendera Partai Kembali Penuhi Area Air Mancur, Estetika Kota Bogor Disorot ‎
BTN Cibinong Gandeng Pengembang dan Agen Sentrum Properti, Dorong Penjualan Kembali Hunian Kredit Macet di Bogor
Bank Jateng Dukung Pembiayaan Rumah Subsidi Taman Ria Persada di Ciseeng Bogor
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:41 WIB

Warga RT 006, RW 010 Perumahan Villa Mutiara Jaya III, Cor Jalan Rusak dengan Dana Swadaya

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:42 WIB

Konsumen Nanggerang Residence Bogor Gelar Akad Kredit KPR di BSN Cibubur

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:33 WIB

Konsumen Nanggerang Residence Bogor Gelar Akad Kredit KPR di BSN Cibubur

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:48 WIB

Perdana, PT Sentrum Properti Indonesia Gandeng Bank Jateng untuk Proses KPR Konsumen New Town Cibinong

Rabu, 29 April 2026 - 19:45 WIB

Klaim Asuransi KPR Wafat: Ini Syarat, Proses, dan Imbauan Waspada Oknum Bank

Berita Terbaru

Pemerintahan

Presiden RI dan Bupati Humbahas Serahkan Bantuan Qurban

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:24 WIB