Sangkakala 7 || Kabupaten Humbahas, Sumut
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak (PMDP2A) menggelar kegiatan advokasi dan sosialisasi penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG), Selasa (26/5/2026) di Aula Huta Mas Doloksanggul.
Pengarusutamaan Gender (PUG) merupakan strategi pemerintah untuk memasukkan perspektif kebutuhan laki-laki dan perempuan ke dalam setiap kebijakan, program, dan pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi. Tujuannya agar pembangunan berjalan adil dan manfaatnya dapat dirasakan secara setara oleh seluruh masyarakat.
Sekretaris PMDP2A, Redi Antonius Nababan menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan menyamakan pemahaman agar setiap individu maupun instansi mampu mengintegrasikan perspektif gender dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pemantauan hingga evaluasi kebijakan dan program pembangunan.
Kegiatan menghadirkan narasumber Dra Marhamah Siregar dari Forum Komunikasi Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak Kabupaten Deli Serdang.
Selain diikuti dinas terkait dan para camat, kegiatan juga dihadiri TP PKK, DWP, BPS, KPU, Bawaslu serta Wanita Katolik RI Cabang Humbang Hasundutan.
Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Eliapzan Sihotang mewakili Bupati Humbahas menyampaikan bahwa Pengarusutamaan Gender merupakan strategi yang dilakukan secara rasional dan sistematis guna mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam berbagai aspek kehidupan.
“PUG bukan sekadar urusan perempuan, tetapi strategi untuk memastikan laki-laki dan perempuan memperoleh akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat yang adil dalam pembangunan,” ujarnya.
Ia menegaskan, implementasi PUG harus dilakukan secara terpadu dan melibatkan seluruh perangkat daerah serta pemangku kepentingan agar pembangunan benar-benar memberikan manfaat yang setara bagi masyarakat.
Menurutnya, dukungan seluruh pihak baik pemerintah maupun nonpemerintah sangat diperlukan melalui komitmen bersama dan rencana aksi terintegrasi. Selain itu, penguatan anggaran responsif gender di setiap perangkat daerah juga dinilai penting agar kebijakan pembangunan mampu menjawab kebutuhan laki-laki dan perempuan secara adil.
Dalam kesempatan itu, Dra Marhamah Siregar memaparkan materi bertema “Implementasi PUG bagi Lembaga Masyarakat di Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2026”.
Penulis : Charles Sihombing
Editor : Priyatna








