Humbahas, Sumut || Sangkakala 7
Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P. Nababan, S.H., M.H., secara resmi membuka kegiatan Advokasi dan Koordinasi Penerapan Transformasi Posyandu 6 Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta Integrasi Layanan Primer Posyandu Bidang Kesehatan di Hotel Martin Anugerah, Doloksanggul, Selasa (23/06/2026).
Dalam arahannya, Bupati Dr.Oloan Paniaran Nababan SH.,MH., menegaskan bahwa transformasi Posyandu merupakan langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat secara terpadu melalui enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Menurutnya, Posyandu saat ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat pelayanan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga diarahkan menjadi pusat pelayanan masyarakat yang lebih luas, terintegrasi, dan mampu menjangkau berbagai kebutuhan dasar masyarakat.
Bupati mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari organisasi perangkat daerah, kecamatan, puskesmas, pemerintah desa, Tim Pembina Posyandu, kader Posyandu hingga tenaga kesehatan untuk terus memperkuat sinergi dan koordinasi dalam mendukung keberhasilan transformasi Posyandu.
“Keberhasilan transformasi Posyandu memerlukan kolaborasi dan komitmen bersama agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal dan tepat sasaran,” ujar Bupati.
Melalui kegiatan advokasi dan koordinasi ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi, komitmen, serta langkah-langkah strategis antar seluruh pihak terkait dalam mewujudkan pelayanan yang berkualitas, efektif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di Kabupaten Humbang Hasundutan.
Secara umum, kegiatan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dalam memperkuat pelayanan dasar masyarakat melalui transformasi Posyandu yang lebih terpadu.
Program ini diharapkan tidak hanya meningkatkan pelayanan kesehatan, tetapi juga mendukung pelayanan sosial dan pembangunan masyarakat secara menyeluruh guna mewujudkan Humbahas yang maju dan berdaya saing.
Penulis : Heri
Editor : Priyatna







