Humbang Hasundutan, Sumut || Sangkakala 7
Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Desa Pandumaan, Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan berlangsung lancar, tertib, dan damai di Kantor Desa Pandumaan, Rabu (24/6/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Pemerintah Kecamatan Pollung, Pemerintah Desa Pandumaan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), serta masyarakat Desa Pandumaan yang turut berpartisipasi dalam musyawarah pembentukan panitia.
Dalam musyawarah tersebut, peserta berhasil membentuk tujuh orang anggota PPKD yang berasal dari unsur lembaga kemasyarakatan desa, perangkat desa, dan tokoh masyarakat.
Pembentukan PPKD menjadi salah satu tahapan penting dalam persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Pandumaan yang akan datang.
Camat Pollung, Saul Hutabarat, dalam sambutannya menegaskan bahwa Pemerintah Kecamatan memiliki fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap setiap tahapan pembentukan PPKD agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kehadiran pemerintah kecamatan dalam proses ini untuk memastikan seluruh tahapan berjalan dengan baik, transparan, demokratis, dan sesuai aturan. Kami mengapresiasi seluruh pihak yang telah berpartisipasi sehingga pembentukan PPKD Desa Pandumaan dapat terlaksana dengan aman dan lancar,” ujar Saul Hutabarat.
Ia juga berharap anggota PPKD yang telah terpilih mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional, netral, dan berintegritas.
Menurutnya, PPKD memiliki peran strategis dalam menyukseskan seluruh tahapan pemilihan kepala desa sehingga diperlukan komitmen yang kuat untuk mengutamakan kepentingan masyarakat serta menjaga persatuan dan kerukunan di tengah kehidupan bermasyarakat.
“Setelah dilantik nanti, kami berharap PPKD dapat bekerja dengan baik, mengutamakan kejujuran, netralitas, dan profesionalisme, serta mampu menjaga situasi yang kondusif selama seluruh tahapan pemilihan berlangsung,” tambahnya.
Rencananya, pelantikan anggota PPKD Desa Pandumaan akan dilaksanakan pada Jumat, 26 Juni 2026. Dengan terbentuknya PPKD, diharapkan seluruh tahapan Pemilihan Kepala Desa Pandumaan dapat berjalan sukses, demokratis, aman, dan menghasilkan pemimpin desa yang mampu membawa kemajuan serta kesejahteraan bagi masyarakat.
Pembentukan PPKD yang berlangsung secara musyawarah dan penuh kebersamaan ini juga menjadi cerminan komitmen masyarakat Desa Pandumaan dalam mendukung proses demokrasi di tingkat desa yang jujur, adil, dan berintegritas.
Penulis : Charles Sihombing
Editor : Priyatna







