LESTARIKAN BUDAYA, MUSEUM, DAN CAGAR BUDAYA MELALUI KARYA KREATIF ANAK BANGSA

- Redaktur

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adikarya Parlemen:
H. Irpan Haeroni. SM, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat.

Kabupaten Bekasi, Jabar || Sangkakala 7
Museum dan Cagar Budaya merupakan simbol peradaban bangsa yang menjadi milik kita bersama. Ini merupakan tugas kita semua untuk merawat, menjaga, serta menghormati memori kolektif bangsa.

Anggota Fraksi Gerindra Jabar lX Kabupaten Bekasi Irpan Haeroni mengatakan, pelestarian warisan budaya sebagai kunci identitas nasional dan keberlanjutan, mendukung ekspresi budaya, dan mengatasi tantangan global.

“Pelestarian budaya berkontribusi pada pembangunan inklusif dan berkelanjutan, memperkaya masyarakat secara luas. Perkuatan warisan budaya untuk menginspirasi generasi sekarang dan mendatang”, tegas Irpan Haeroni. Jumat 07/08/2026.

Pengelolaan museum mencerminkan tanggung jawab dalam menjaga nilai sejarah dan budaya, dengan tujuan membangun fondasi budaya yang kuat untuk masa depan Indonesia.

Menurutnya ada lima klasifikasi museum yakni:
=> 1. Museum Sejarah Nasional
=> 2. Museum Prasejarah
>= 3. Museum Tokoh Bangsa
=> 4. Museum dan Galeri Seni
=> 5. Museum Representasi dan Etalase Budaya Nusantara

Hidupkan museum dan cagar budaya di Provinsi Jawa Barat di ruang digital melalui karya-karya kreatif anak bangsa.

Irpan Haeroni menyampaikan, mari bersama membantu langkah-langkah pemulihan dengan menjaga, merawat, dan menghormati nilai luhur warisan bangsa. Pastikan museum dapat kembali berfungsi secara optimal sebagai ruang pembelajaran, wisata, dan pelestarian budaya, tutup Irpan.

Facebook Comments Box

Penulis : R-001

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Guru Garda Terdepan dalam Menentukan Keberhasilan Dunia Pendidikan
Deddy Sitorus: Harmoni Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Berawal dari Pemahaman Tugas dan Kewenangan
RAPAT PARIPURNA MENJADI AWAL PERINGATAN HUT KE-23 KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN
Reses Ke-4 Anggota DPRD Provinsi Sulteng Mahfud Masuara SH, Di Sambut Hangat Masyarakat Desa Sipi
DPRD Toba Setujui Dua Ranperda Menjadi Peraturan Daerah l
Pandangan Umum Fraksi DPRD Toba atas Dua Ranperda Usulan Eksekutif
Rapat Paripurna DPRD Toba, Penyampaian Hasil Pelaksanaan Reses II TA 2026
Baleg DPR RI Laksanakan Kunjungan Kerja Reses ke Kabupaten Toba
Berita ini 10 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:43 WIB

LESTARIKAN BUDAYA, MUSEUM, DAN CAGAR BUDAYA MELALUI KARYA KREATIF ANAK BANGSA

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:34 WIB

Guru Garda Terdepan dalam Menentukan Keberhasilan Dunia Pendidikan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 08:31 WIB

Deddy Sitorus: Harmoni Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Berawal dari Pemahaman Tugas dan Kewenangan

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:23 WIB

RAPAT PARIPURNA MENJADI AWAL PERINGATAN HUT KE-23 KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN

Senin, 27 Juli 2026 - 18:33 WIB

Reses Ke-4 Anggota DPRD Provinsi Sulteng Mahfud Masuara SH, Di Sambut Hangat Masyarakat Desa Sipi

Berita Terbaru