Angkot Tua Nekat Beroperasi, Pemkot Bogor Siap Kandangkan Kendaraan Tak Laik Jalan

- Redaktur

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bogor, Jawa Barat || Sangkakala 7
Pemerintah Kota Bogor bersiap mengambil tindakan tegas terhadap sopir maupun pemilik angkutan kota (angkot) yang masih mengoperasikan kendaraan tua yang telah dinyatakan tidak laik jalan. Senin,13/07/2026.

Langkah tegas tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, setelah menemukan masih adanya angkot yang telah diberi tanda atau dicoret oleh Dinas Perhubungan (Dishub) karena tidak laik jalan, namun tetap nekat beroperasi di sejumlah ruas jalan di Kota Bogor.

Menurut Jenal, Pemerintah Kota Bogor sebelumnya telah memberikan sosialisasi kepada para pemilik dan pengemudi angkot terkait kewajiban menghentikan operasional kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan. Namun, masih ditemukannya pelanggaran membuat pemerintah akan memasuki tahap penegakan aturan.

“Sosialisasi sudah kita lakukan, langkah terakhir adalah dilakukan razia dan melakukan pengandangan yang itu diatur dalam tahapan di Perwali,” tegas Jenal.

Ia menegaskan, pengandangan akan menjadi langkah terakhir bagi kendaraan yang tetap membandel meski telah diperingatkan. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan keselamatan transportasi umum sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat pengguna angkutan umum.

Jenal juga mengingatkan para sopir dan pemilik angkot agar tidak mengabaikan aturan yang telah ditetapkan. Ia meminta seluruh pihak mematuhi ketentuan demi keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya.

Selain itu, dirinya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Bogor untuk menindaklanjuti temuan angkot tidak laik jalan yang masih beroperasi. Razia terpadu pun akan digelar dalam waktu dekat sebagai bagian dari implementasi Peraturan Wali Kota (Perwali).

Pemerintah Kota Bogor berharap penertiban ini dapat mempercepat peremajaan armada angkutan kota sehingga pelayanan transportasi publik menjadi lebih aman, nyaman, dan layak bagi masyarakat.

Facebook Comments Box

Penulis : Heri

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Angkot Bandel Berguguran! Dishub, TNI, dan Polri Turun Tangan, 10 Unit Kendaraan Dikandangkan
KAI Bakal Tutup 15 Perlintasan Liar di Wilayah Bogor Demi Keselamatan
Tol Sentul Selatan–Karawang Barat Sepi Peminat, Tantangan Investasi Infrastruktur Kian Nyata
Direktur Utama Perumda Transportasi Pakuan Rachma Nissa Fadliya Mundur, Ini Alasannya
Penertiban Angkot Ngetem di Bahu Jalan K.H. M. Falak, Banyak Kendaraan Tak Laik Jalan ‎
Kemacetan Panjang di KM 18 Tol Jagorawi Akibat Perbaikan Jalan ‎
Liburan ke Puncak Tanpa Macet? Pemkab Bogor Kaji Bus Wisata Double Decker dari Pakansari
Kabupaten Bogor Uji Coba Bus Listrik Gratis, Dorong Transportasi Ramah Lingkungan
Berita ini 12 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:02 WIB

Angkot Bandel Berguguran! Dishub, TNI, dan Polri Turun Tangan, 10 Unit Kendaraan Dikandangkan

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:50 WIB

Angkot Tua Nekat Beroperasi, Pemkot Bogor Siap Kandangkan Kendaraan Tak Laik Jalan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:43 WIB

KAI Bakal Tutup 15 Perlintasan Liar di Wilayah Bogor Demi Keselamatan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:18 WIB

Tol Sentul Selatan–Karawang Barat Sepi Peminat, Tantangan Investasi Infrastruktur Kian Nyata

Kamis, 30 April 2026 - 17:15 WIB

Direktur Utama Perumda Transportasi Pakuan Rachma Nissa Fadliya Mundur, Ini Alasannya

Berita Terbaru

Pemerintahan

Tekan Inflasi, Pemkab Tapteng Gelar Pasar Murah

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:49 WIB