*EKS KAPOLSEK PARIMO DI PUTUS BERSALAH DAN DI REKOMENDASI PTDH*

- Redaktur

Sabtu, 23 Oktober 2021 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palu-SULTENG | Sangkakala.tv –
Eks Kapolsek di Parimo, akhirnya diputus bersalah dalam sidang kode etik profesi Polri dan direkomendasikan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)

Persidangan Komisi Kode Etik Profesi Polri yang memeriksa dan mengadili Iptu IDGN yang saat ini bertugas di yanma Polda Sulteng digelar di ruang sidang Kode Etik Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulteng, Sabtu (23/10) pagi.

Atas nama Kepolisian Republik Indonesia khususnya Polda Sulteng kami mengucapkan permohonan maaf kepada elemen masyarakat Sulteng atas dugaan kasus Asusila yang dilakukan oleh terduga pelanggar Iptu IDGN. Jelas Kapolda Sulteng Irjen Polisi Rudy Sjufahriadi dalam konferensi pers di Mapolda Sulteng (23/10).

Kapolda juga mengatakan, Polda Sulteng telah melakukan sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri dipimpin Kabid Propam Polda Sulteng Komisaris Besar Polisi Ian Rizkian Milyardin, S.I.K dengan putusan berupa rekomendasi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Ditempat yang sama Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Polisi Didik Supranoto menerangkan Iptu IDGN telah terbukti melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 13 dan pasal 14 ayat (1) huruf b Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.1 tahun 2003 tentang Pemberhentian anggota Polri dan pasal 7 ayat (1) huruf b dan pasal 11 huruf c Peraturan Kapolri No.14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Terhadap putusan rekomendasi PTDH tersebut Iptu IDGN menyatakan banding, terang Didik.

Kasus asusila yang dilakukan Iptu IDGN terhadap S selama kurang lebih sepekan ramai menjadi pemberitaan di media, berawal dari adanya screnshot chat whatsapp mesra itulah terkuak prilaku asusila eks Kapolsek di Parimo itu terhadap anak tersangka pencurian sapi yang sedang ditahan di Polsek Parigi Polres Parigi Moutong.

(Hard)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Junjung Sportivitas di Era Digital, Polres Kendal Gandeng BEM UNISS Gelar E-Sport Championship
*Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Satlantas Polres Touna Edukasi Polisi Cilik di SDN 1 Ratolindo*
Kapolres Kendal Pimpin Panen Raya Jagung Serentak dan Launching SPPG Polri
Sinergi Polri dan Masyarakat, Polres Humbahas Panen Jagung Serentak
Bupati dan Kapolres Kendal Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Dusun Tembelang
Polisi dan Lapas Kendal Perkuat Koordinasi Antisipasi Narkoba dan Gangguan Kamtibmas
Patroli Perintis Presisi, Polres Humbahas Hadir Jaga Keamanan Masyarakat
Cegah Kriminalitas Sejak Dini, Polsek Ulubongka Intensifkan Patroli Dialogis di Desa Marowo
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 18:11 WIB

Junjung Sportivitas di Era Digital, Polres Kendal Gandeng BEM UNISS Gelar E-Sport Championship

Sabtu, 16 Mei 2026 - 22:30 WIB

*Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Satlantas Polres Touna Edukasi Polisi Cilik di SDN 1 Ratolindo*

Sabtu, 16 Mei 2026 - 22:09 WIB

Kapolres Kendal Pimpin Panen Raya Jagung Serentak dan Launching SPPG Polri

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:48 WIB

Sinergi Polri dan Masyarakat, Polres Humbahas Panen Jagung Serentak

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:59 WIB

Bupati dan Kapolres Kendal Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Dusun Tembelang

Berita Terbaru

Pemerintahan

Presiden RI dan Bupati Humbahas Serahkan Bantuan Qurban

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:24 WIB