Peredaran Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai, Bebas Beredar di Kabupaten Humbahas.

- Redaktur

Sabtu, 22 Januari 2022 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HUMBAHAS || SANGKAKALA 7 Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Humbahas Kecewa, karena lemahnya pengawasan tentang maraknya peredaran Rokok Tanpa Pita Cukai di Kab.Humbahas.

YLKI Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) mengaku kecewa kepada Pemerintah Humbahas atas maraknya rokok Luffman tanpa pita cukai dipasaran.

Ketua YLKI Erikson Simbolon menilai maraknya rokok ilegal ini semakin menunjukkan pemerintah ini lemah.
Langkah pemerintah ini yang sebelumnya melakukan penyitaan bersama Dirjen Bea Cukai tidak sesuai dengan harapan masyarakat.

Menurutnya, selama ini YLKI Humbahas terus mendesak Dinas Kopedagin dalam hal ini perpanjangan dari Pemerintah Humbahas, dan Dirjen Bea Cukai agar rokok ilegal tersebut untuk tidak beredar di Humbahas.
Lanjutnya, beredarar nya rokok tanpa cukai telah merugikan negara, khususnya tidak adanya pendapatan asli daerah dalam hal ini ke Humbahas.

YLKI Kab. Humbahas sudah pernah berkomunikasi dengan pihak Dirjen Bea Cukai, dan telah berjanji akan turun kembali ke pasar.
Namun, hal itu tidak sesuai harapan YLKI, dikarenakan sampai saat ini belum pernah dilakukan sidak ke pasar.

Dengan demikian, ia mendesak Pemerintah Humbahas agar menindak tegas untuk menyita peredaran rokok ilegal tersebut dari pasaran dan menghentikan akses penjualan rokok tersebut di Humbahas.

Jika tidak ada tindakan, ia menduga adanya “kongkalingkong” antara pemerintah daerah dengan pihak perusahaan rokok.

Dari pengamatan wartawan, peredaran rokok tanpa pita cukai merek Lukman masih banyak ditemui diwarung-warung bahkan, rokok ini masih laris dipasaran.

Dohar Purba, warga Dolok Sanggul , menurutnya, jika masih beredarnya rokok ini negara bisa rugi, bahkan PAD Humbahas sekaligus.

Dohar Purba menilai, pengawasan dari dinas terkait lemah sehingga berjamurnya rokok itu di pasaran.
” Kenapa rokok itu bisa beredar, berarti kan karena pengawasan tidak ada,” katanya.

Kepala Dinas Kopedagin Radna Marbun ketika dikonfirmasi, tidak dapat dijumpai, terkait masih maraknya rokok ilegal tersebut beredar dipasaran.
Bahkan, saat dikonfirmasi melalui via WhasApp, hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban.

(Charles)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Perkuat Pelayanan Kesehatan, Pemkab Humbahas Jalin Kerja Sama dengan RS Columbia Asia Medan
Bupati Humbahas Tinjau Peternakan Ayam Petelur di Lintongnihuta
MASPEKAL Humbahas Sampaikan Surat ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual RI
Presiden Resmikan Operasionalisasi Koperasi Desa Merah Putih, Deli Serdang Siapkan 394 Koperasi
Kapus Kayuwou Sindue Tobata Efendi, SKM : Kecamatan Sindue Tobata Stunting Terendah ke-2 di Tingkat Kabupaten Donggala
SPPG Baranangsiang Polresta Bogor II Resmi Dibuka, Kadin Pastikan Standar Higiene dan Keamanan Terpenuhi
Forum Akademisi IPB University Dukung Program MBG, Tegaskan Tata Kelola Harus Tepat Sasaran
Peresmian Warisan Kopi di Bojong Koneng, Langkah Nyata Dorong Investasi Ramah Lingkungan di Kabupaten Bogor
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:13 WIB

Perkuat Pelayanan Kesehatan, Pemkab Humbahas Jalin Kerja Sama dengan RS Columbia Asia Medan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:27 WIB

Bupati Humbahas Tinjau Peternakan Ayam Petelur di Lintongnihuta

Senin, 18 Mei 2026 - 18:14 WIB

MASPEKAL Humbahas Sampaikan Surat ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual RI

Sabtu, 16 Mei 2026 - 22:37 WIB

Presiden Resmikan Operasionalisasi Koperasi Desa Merah Putih, Deli Serdang Siapkan 394 Koperasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 00:28 WIB

Kapus Kayuwou Sindue Tobata Efendi, SKM : Kecamatan Sindue Tobata Stunting Terendah ke-2 di Tingkat Kabupaten Donggala

Berita Terbaru