Peredaran Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai, Bebas Beredar di Kabupaten Humbahas.

- Redaktur

Sabtu, 22 Januari 2022 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HUMBAHAS || SANGKAKALA 7 Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Humbahas Kecewa, karena lemahnya pengawasan tentang maraknya peredaran Rokok Tanpa Pita Cukai di Kab.Humbahas.

YLKI Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) mengaku kecewa kepada Pemerintah Humbahas atas maraknya rokok Luffman tanpa pita cukai dipasaran.

Ketua YLKI Erikson Simbolon menilai maraknya rokok ilegal ini semakin menunjukkan pemerintah ini lemah.
Langkah pemerintah ini yang sebelumnya melakukan penyitaan bersama Dirjen Bea Cukai tidak sesuai dengan harapan masyarakat.

Menurutnya, selama ini YLKI Humbahas terus mendesak Dinas Kopedagin dalam hal ini perpanjangan dari Pemerintah Humbahas, dan Dirjen Bea Cukai agar rokok ilegal tersebut untuk tidak beredar di Humbahas.
Lanjutnya, beredarar nya rokok tanpa cukai telah merugikan negara, khususnya tidak adanya pendapatan asli daerah dalam hal ini ke Humbahas.

YLKI Kab. Humbahas sudah pernah berkomunikasi dengan pihak Dirjen Bea Cukai, dan telah berjanji akan turun kembali ke pasar.
Namun, hal itu tidak sesuai harapan YLKI, dikarenakan sampai saat ini belum pernah dilakukan sidak ke pasar.

Dengan demikian, ia mendesak Pemerintah Humbahas agar menindak tegas untuk menyita peredaran rokok ilegal tersebut dari pasaran dan menghentikan akses penjualan rokok tersebut di Humbahas.

Jika tidak ada tindakan, ia menduga adanya “kongkalingkong” antara pemerintah daerah dengan pihak perusahaan rokok.

Dari pengamatan wartawan, peredaran rokok tanpa pita cukai merek Lukman masih banyak ditemui diwarung-warung bahkan, rokok ini masih laris dipasaran.

Dohar Purba, warga Dolok Sanggul , menurutnya, jika masih beredarnya rokok ini negara bisa rugi, bahkan PAD Humbahas sekaligus.

Dohar Purba menilai, pengawasan dari dinas terkait lemah sehingga berjamurnya rokok itu di pasaran.
” Kenapa rokok itu bisa beredar, berarti kan karena pengawasan tidak ada,” katanya.

Kepala Dinas Kopedagin Radna Marbun ketika dikonfirmasi, tidak dapat dijumpai, terkait masih maraknya rokok ilegal tersebut beredar dipasaran.
Bahkan, saat dikonfirmasi melalui via WhasApp, hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban.

(Charles)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Guna Perkuat Ekonomi Lokal, KDMP Desa Lalombi Akan Buka Toko Grosir Desa untuk UMKM Pedagang Kecil
Puskesmas Kami Seivi Lembasada, Melayani Cek Kesehatan Gratis di Giat STQ Ke X- Tingkat Kecamatan Banawa Selatan
Festival Merah Putih“Satukan Kebinekaan” Semarakkan Lapangan Sempur Kota Bogor
Penanaman Bawang Putih Serentak di 17 Provinsi, Bupati Toba Minta Budidaya Dievaluasi
*Dukung Swasembada Bawang Putih, Kapolda Sulteng Hadiri Penanaman dan Beri Bantuan Alsintan di Sigi*
Kodam XXIII/Palaka Wira Tingkatkan Kesadaran Kesehatan Melalui Penyuluhan Kanker dan Tumor
RSUD Doloksanggul : “Sanggup Melaksanakan Pelayanan Sesuai Standar Permenkes Nomor 6 Tahun 2024”
Pemkab Bekasi Tata Pasar Cikarang Secara Bertahap, Guna Mendorong Peningkatan Aktivitas Perekonomian
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 07:50 WIB

Guna Perkuat Ekonomi Lokal, KDMP Desa Lalombi Akan Buka Toko Grosir Desa untuk UMKM Pedagang Kecil

Senin, 7 September 2026 - 09:15 WIB

Puskesmas Kami Seivi Lembasada, Melayani Cek Kesehatan Gratis di Giat STQ Ke X- Tingkat Kecamatan Banawa Selatan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Festival Merah Putih“Satukan Kebinekaan” Semarakkan Lapangan Sempur Kota Bogor

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:33 WIB

Penanaman Bawang Putih Serentak di 17 Provinsi, Bupati Toba Minta Budidaya Dievaluasi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:30 WIB

*Dukung Swasembada Bawang Putih, Kapolda Sulteng Hadiri Penanaman dan Beri Bantuan Alsintan di Sigi*

Berita Terbaru

Lingkungan Hidup

Pemkab Tapteng Tanam Ratusan Pohon di Wilayah Rawan Bencana

Jumat, 18 Sep 2026 - 21:12 WIB