*Kapolda Sulteng Sambut Komisi III DPR RI, Merespon Kasus Unjuk Rasa Yang Menewaskan Aldi di Parimo*

- Redaktur

Kamis, 17 Februari 2022 - 23:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALU || Sangkakala7.tv –
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen Pol Drs Rudy Sufahriadi menghadiri penjemputan rombongan Komisi III DPR RI, pada hari Kamis 17/02/2022 siang, di Bandar Udara Mutiara Sis Al-Jufri Palu.

Dengan menaiki pesawat komersil Batik Air dengan nomor penerbangan ID8585 rute Jakarta-Palu, tiba di Bandar Udara Mutiara Sis Al-jufri pukul 12.40 Wita.

Rombongan Komisi III DPR RI yang tiba diantaranya ; Ir. Pangeran Khairul Saleh selaku Ketua Tim atau Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PAN, H. Desmond J. Mahesa, S.H., M.H selaku Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Dr. Ir. H. Adies Kadir, S.H., M.Hum selaku Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, dan H. Ahmad Sahroni, S.E., M.I.Kom selaku Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem.

Setelah beristirahat sejenak, rombongan Komisi III DPR RI melanjutkan perjalanan menuju Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) dalam rangka melaksanakan kunjungan spesifik terkait dengan aksi pemblokiran jalan menolak tambang PT. Trio Kencana yang berakhir ricuh pada hari Sabtu 12/02/2022 lalu, yang mengakibatkan salah seorang warga tertembak.

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto, S.I.K mengatakan ; maksud dan tujuan Komisi III DPR RI kunjungan kerja di Sulteng yakni untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan penegakan hukum.

Terutama dalam pelaksanaan penegakan hukum, tindakan aparat yang terkait dengan pengamanan warga yang seharusnya dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Tujuannya yakni untuk mendapatkan informasi dan data seluas-luasnya berdasarkan fungsi dan kewenangannya, agar dapat menjadi bahan Komisi III DPR RI dalam melakukan analisa secara transparan dan obyektif dalam rangka memberikan rekomendasi untuk perbaikan sistem penegakan hukum dan pengambilan keputusan,” pungkasnya. (Hard)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Komisi A DPRD Toba Konsultasi Terkait SP4N Lapor ke Diskominfo Medan
Cegah Bullying dan Kenakalan Remaja, Polisi Sosialisasi di SMPN 2 Patebon
Penindakan Pelanggar Tanpa Helm di Kota Bogor Diperketat dengan ETLE Mobile Handheld
SOSOK PENGABDI ITU TELAH PERGI, POLRES HUMBAHAS BERDUKA
Sertijab 7 Pejabat Polres Kendal Digelar, Kapolres Tekankan Loyalitas dan Kinerja
Polemik Akses Pers di DPRD Humbahas, SPRI Taput Angkat Bicara
Polres Kendal Gelar Pengimbasan Pelatihan AI bagi Siswa SMK untuk Dorong Literasi Teknologi
Jelang May Day, Polisi Edukasi Pelajar di Kendal agar Tidak Terprovokasi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 19:08 WIB

Komisi A DPRD Toba Konsultasi Terkait SP4N Lapor ke Diskominfo Medan

Senin, 27 April 2026 - 19:47 WIB

Cegah Bullying dan Kenakalan Remaja, Polisi Sosialisasi di SMPN 2 Patebon

Senin, 27 April 2026 - 19:42 WIB

Penindakan Pelanggar Tanpa Helm di Kota Bogor Diperketat dengan ETLE Mobile Handheld

Jumat, 24 April 2026 - 23:56 WIB

SOSOK PENGABDI ITU TELAH PERGI, POLRES HUMBAHAS BERDUKA

Jumat, 24 April 2026 - 22:45 WIB

Sertijab 7 Pejabat Polres Kendal Digelar, Kapolres Tekankan Loyalitas dan Kinerja

Berita Terbaru