Razia Gabungan Penertiban Tempat Hiburan Malam Bocor, Setibanya Di Lokasi Sasaran Tampak Sepi.

- Redaktur

Minggu, 20 Februari 2022 - 23:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BEKASI || Sangkakala7.tv –
Satpol PP Kabupaten Bekasi bersama Kodim 0509/Kab. Bekasi, laksanakan razia gabungan tertibkan tempat hiburan malam yang masih buka pada masa PPKM Level 3, hari Minggu, tanggal 20/2/2022.

Razia yang dimulai sejak pukul 20.00 WIB sejumlah wilayah di Kabupaten Bekasi jadi sasaran Petugas Gabungan.

Dalam keterangan Deni Wakasatpol PP Kabupaten Bekasi mengatakan, pelaksanaan penertiban sesuai keputusan pemerintah daerah Kabupaten Bekasi tentang larangan beroperasi tempat hiburan malam selama PPKM Level 3. Untuk itu kami selaku unsur penegak Perda melaksanakan Razia sekaligus penyegelan, ” ujarnya Deni.

“Mulai masuknya PPKM Level 3 dan Naiknya Kasus Covid-19 varian baru Omicron itu sudah tidak boleh beroperasi melebihi Jam 20:00 malam ” kata Deni saat ditemui di Ruko Thamrin Lippo Cikarang.

Deni mengungkapkan pihaknya sejak kemarin malam sudah melakukan penyisiran seluruh THM, baik warung remang-remang, cafe maupun lokasi-lokasi lain di Kabupaten Bekasi. ” Tegas nya

Apel Gabungan bertempat di Pendopo Gaze House Pemda Kabupaten Bekasi, Desa Sukamahi, Kec. Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.

Dengan melibatkan Satuan Kodim 0509/Kabupaten Bekasi 5 Personil, Dipimpin oleh Serka Budi Babinsa Koramil 12 Serang Baru, juga melibatkan satuan Polres Metro Kab. Bekasi 9 personil dipimpin oleh Aiptu Sugeng.

Sasaran pertama dalam operasi ini yaitu Ruko Thamrin Lippo Cikarang, akan tetapi masih nihil sepertinya bocor, karena setiba nya dilokasi tampak sepi
Ucap Pradana, ” salah satu petugas Sat Pol-PP.

Hal senada juga di katakan Sertu Muslim dari kodim 0509/Kab. Bekasi. Seharus nya di Masa PPKM Level 3 tidak diperbolehkan bagi tempat hiburan malam, seperti Diskotek, Bar, Spa atau Griya Pijat untuk buka melebihi batas aturan.

Menurut beliau ini ada indikasi pelanggaran serius, dugaan pelanggaran itu ialah beroperasi di masa PPKM Level 3, karna bisa saja nantinya berindikasi peredaran narkotika.

Rencana nya dari hasil kegiatan Operasi ini akan terus di lakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Bekasi, ” Pungkasnya.

(Wr)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pelayanan SKCK di MPP Kendal Resmi Beroperasi Kembali, Ini Jadwal Lengkapnya
Polres Tojo Una-Una Dampingi Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II 2026
BMKG: Utara Jawa Barat Masuk Musim Kemarau Lebih Awal, Bogor Raya dan Sekitarnya Menyusul Juni
Petani di Tamansari Bogor Mengaku Diintimidasi, Desak Gubernur Turun Tangan
Pemkab Bogor Tutup TPA Ilegal di Waru Jaya Parung, Warga Sambut Positif ‎
Direktur PDAM Uwe Lino Imran. SH, Bersihkan Material Sidemen dan Mengganti Komponen Mekanikal Elektrikal yang Rusak
Masyarakat Surati DPRD Humbahas, Minta RDP Terkait Dugaan Keracunan MBG
Pengangguran di Kota Bogor Capai 88 Ribu Orang, Pemkot Genjot Job Fair dan Pelatihan Kerja
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:35 WIB

Pelayanan SKCK di MPP Kendal Resmi Beroperasi Kembali, Ini Jadwal Lengkapnya

Sabtu, 16 Mei 2026 - 22:25 WIB

Polres Tojo Una-Una Dampingi Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:08 WIB

BMKG: Utara Jawa Barat Masuk Musim Kemarau Lebih Awal, Bogor Raya dan Sekitarnya Menyusul Juni

Minggu, 26 April 2026 - 08:42 WIB

Petani di Tamansari Bogor Mengaku Diintimidasi, Desak Gubernur Turun Tangan

Jumat, 17 April 2026 - 13:12 WIB

Pemkab Bogor Tutup TPA Ilegal di Waru Jaya Parung, Warga Sambut Positif ‎

Berita Terbaru

Pemerintahan

Presiden RI dan Bupati Humbahas Serahkan Bantuan Qurban

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:24 WIB