*Perjanjian Kinerja Untuk Pastikan Program OPD Tidak Meleset Dari Visi Gerak Cepat*

- Redaktur

Jumat, 25 Februari 2022 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALU || Sangkakala7.tv –
Wagub Drs. Ma’mun Amir mengapresiasi perjanjian kinerja dan evaluasinya guna memastikan akuntabilitas pemerintahan di Sulteng.

Beliau juga mengusul agar perjanjian kinerja yang telah ditandatangani antara gubernur dengan kepala perangkat daerah dapat dievaluasi secara reguler.

“Ke depan saat TEPRA sekaligus evaluasi dengan (perjanjian) kinerja. Ini harapan saya (masuk) dalam TEPRA,” tuturnya saat mewakili gubernur, pada Jum’at pagi (25/2/2022), di Hotel Swissbell.

Lebih jauh Wagub menyampaikan agar perjanjian ini juga ditindaklanjuti para pejabat eselon 3 dan 4 di internal OPD masing-masing.

“Target-target kinerja pemerintah daerah Sulawesi Tengah Kita pastikan akan tercapai melalui pelaksanaan program, kegiatan dan sub kegiatan yang dilakukan oleh seluruh perangkat daerah, yang sejalan dengan visi gerak cepat dan disepakati dalam RPJMD 2021-2026,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala Biro Organisasi Andi Kamal Lembah, SH, M.Si melaporkan perjanjian kinerja ialah instrumen menilai kinerja OPD dalam mencapai target indikator yang disepakati.

Sehingga diharapnya menjadi komitmen sekaligus pedoman dalam pelaksanaan tupoksi sesuai aturan perundangan.

Antara lain Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang grand design reformasi birokrasi 2010-2025 dan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Kegiatan diikuti kepala OPD dan pejabat Plt dari beberapa OPD yang belum memiliki pejabat definitif.

(Hard)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Gerakan Nasional Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih Digelar di Pasar Balige
Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Kecamatan Lintongnihuta Gelar Berbagai Kegiatan
Rapat Koordinasi Pemerintahan, Tekankan Percepatan Penanganan Lintas Sektor
Surat Penegasan Wabup Humbahas Ke Sekda Jadi Sorotan, Mengapa Tak Ditembuskan kepada Bupati?
Pemkab Humbahas Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Parlilitan, Wujud Kepedulian terhadap Warga Terdampak
Disporapar Matangkan Persiapan Festival Danau Sentarum 2026
Rapat Penegasan Batas Desa Antar Kecamatan antara Desa Belatung dan Desa Ulak Pauk Digelar di Gedung Satap Putussibau
Bappelitbangda Toba Gelar Lomba Inovasi Perangkat Daerah, Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Gerakan Nasional Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih Digelar di Pasar Balige

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:14 WIB

Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Kecamatan Lintongnihuta Gelar Berbagai Kegiatan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:39 WIB

Surat Penegasan Wabup Humbahas Ke Sekda Jadi Sorotan, Mengapa Tak Ditembuskan kepada Bupati?

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Pemkab Humbahas Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Parlilitan, Wujud Kepedulian terhadap Warga Terdampak

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:07 WIB

Disporapar Matangkan Persiapan Festival Danau Sentarum 2026

Berita Terbaru