*Bripka H Personil Polres Parigi Moutong ditahan Polda Sulteng*

- Redaktur

Kamis, 10 Maret 2022 - 06:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALU-SULTENG || Sangkakala7.tv –
Setelah sempat mangkir saat dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan dengan alasan sakit, penyidik akhirnya menahan Bripka H personil Polres Parigi Moutong (Parimo) selama 20 hari kedepan.

Bripka H yang telah ditetapkan tersangka dugaan tertembaknya Erfaldi alias Aldi (21) Warga Tinombo Selatan Kab. Parimo oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Sulteng sejak Jumat 4 Maret 2022 lalu, mulai Selasa (8/3/2022) telah dilakukan penahanan di Rutan Polda Sulteng.

Demikian antara lain penjelasan Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto dalam keterangan resmi yang dibagikan kepada media, Rabu (9/3/2022)

“Hari Selasa (8/3/2022) kemarin saudara H personil Polres Parimo telah diperiksa sebagai tersangka oleh Penyidik Ditreskrimum, setelah sebelumnya yang bersangkutan tidak hadir dengan memberikan surat keterangan sakit,” ungkap Didik

Didik menambahkan, selesai diperiksa saudara H dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan di Rutan Polda Sulteng terhitung mulai 8 Maret 2022,

Hari ini tim penyidik yang dipimpin Kasubdit I Ditreskrimum Polda Sulteng Kompol Ngadimin ke Polres Parimo untuk melakukan pemeriksaan kembali saksi-saksi, agar pemeriksaan lebih cepat, tambahnya

Terhadap saudara H dipersangkakan Pasal 359 KUHP karena lalainya mengakibatkan orang meninggal dunia dengan ancaman pidana penjara 5 tahun, pungkasnya.

Erfaldi alias Aldi (21) diketahui meninggal dunia paska pembubaran unjuk rasa pemblokiran jalan oleh masa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Tani (ARTI) oleh Personil Polres Parimo pada tanggal 12 Pebruari 2022 lalu di Jalan Trans Sulawesi Desa Katulistiwa Kec. Tinombo Selatan Kab. Parimo.

Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, akhirnya terungkap proyektil yang ditemukan pada korban, berdasarkan hasil uji balistik tim Bidlabfor Polda Sulteng menyimpulkan bahwa identik dengan proyektil yang keluar pada senpi jenis HS-9 nomor seri H239748 yang dipegang oleh Bripka H personil Polres Parimo.

(KP.080)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

CFD Cibinong Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bogor Hadirkan Bhayangkara Fest dan History Corner
Perangi Narkoba Hingga ke Desa, Kampung Tangguh Bersih Narkoba Dibentuk di Pasaribu Doloksanggul
Polres Humbahas Gelar Gerakan Indonesia ASRI Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Sukorejo Olah Limbah Kandang Sendiri Jadi Pupuk Gratis
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Humbahas Melaksanakan Bakti Sosial Religi Bersihkan Rumah Ibadah dan Ziarah
Sat Binmas Polres Touna Latih PBB dan Bina Polisi Cilik di Sekolah Rakyat Tojo Una-Una
Mulai 8 Juni 2026, Operasi Patuh Digelar di Bogor, ETLE Siap Awasi Pelanggar Lalu Lintas
Polres Humbahas Tingkatkan Patroli Presisi dan Pengamanan Ibadah untuk Jaga Kamtibmas
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:16 WIB

CFD Cibinong Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bogor Hadirkan Bhayangkara Fest dan History Corner

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:31 WIB

Perangi Narkoba Hingga ke Desa, Kampung Tangguh Bersih Narkoba Dibentuk di Pasaribu Doloksanggul

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:25 WIB

Polres Humbahas Gelar Gerakan Indonesia ASRI Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:43 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Sukorejo Olah Limbah Kandang Sendiri Jadi Pupuk Gratis

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:35 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Humbahas Melaksanakan Bakti Sosial Religi Bersihkan Rumah Ibadah dan Ziarah

Berita Terbaru