KAB. BEKASI || Sangkakala7.tv –
Agenda rapat minggon yang di laksanakan Pemerintah Kecamatan Tambun Selatan merupakan agenda rutin yang mana bertujuan untuk menghasilkan suatu hasil kinerja baik di tingkat kecamatan maupun desa, ataupun kelurahan kegiatan tersebut di laksanakan bertempat di Kantor Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi, Pada Kamis 10/3/2022.
Camat Tambun Selatan Junaefi ketika membuka rapat Minggon, membahas Verifikasi Vaksinasi, BPNT dan Kenakalan Tawuran Remaja di wilayah Kecamatan Tambun Selatan.
Ketika di Meja Rapat Minggon Camat memberi sambutan mengenai BPNT agar sesuai sasaran,” pintanya Camat.
Dalam Rapat Minggon Kecamatan Tambun Selatan di hadiri oleh, Camat Tambun Selatan Junaefi .S.STP. Msi, Wadanramil 01 Tambun Kapten inf. Yos Jendri, Panit Bimas Ipda, Sumarwan, Kepala Desa Mekar Sari Linda, Kaur Kesra Desa Lambang Sari Firman, Babinsa Desa Tambun Serda Agus Rohman Soleh, Bimaspol Desa Tambun Aiptu Kasworo.
Sementara Wadanramil 01 Tambun Kapten Inf Yos Hendri Memberi sambutan mengenai kenakalan remaja dan mengajak kepada masyarakat untuk kerja sama untuk mengantisipasi hal tersebut, ” Kata Wadanramil.

Lebih lanjut lagi Menurut Wadanramil, pihak sekolah di minta untuk berkordinasi dengan Babinsa dan Bimaspol, kalau dalam Susbater di sebut Lambung Rujak, Menyelami, menghubungi dan mengajak.
Jadi ini penting, dengan begitu kita bisa sama sama mengatasi kerawanan wilayah yang sering terjadi tawuran.
Kemudian menanggapi persoalan BPNT saya sependapat dengan Camat, iapun berharap agar tepat sasaran pembagian tersebut dan mereka yang berhak menerima," ungkap Wadanramil.
Namun usai menutup Rapat Minggon Kecamatan Tambun Selatan Wadanramil juga berharap semoga dengan kegiatan Minggon kecamatan ini dapat terus berkoordinasi dengan baik, dan semoga pembahasan Kenakalan remaja dan Progam BPNT di tahun 2022 yang ada di wilayah teritorialnya dapat dilaksanakan dengan baik serta dapat di pertanggung jawabkan, " Pungkasnya.
Rapat minggon Kecamatan Tambun Selatan berjalan lancar dan tetap mematuhi protokol kesehatan.
(KP.011)








